Berita

Peserta sidang memekikkan kalimat takbir di PN Depok/RMOL Jakarta

Hukum

Pekik Takbir Bergema Di Ruang Sidang Usai Syahganda Dijatuhi Vonis 10 Bulan Penjara

KAMIS, 29 APRIL 2021 | 15:55 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pekikan takbir menggema di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Kamis (29/4). Tepatnya setelah Ketua Majelis Hakim, Ramon Wahyudi menjatuhkan vonis 10 bulan penjara bagi terdakwa Syahganda Nainggolan.

"Takbir.. Allahu Akbar..," kata seorang peserta sidang dari luar ruangan Cakra dan diikuti peserta lainnya. Takbir terdengar menggema keras hingga dua kali setelahnya.

Selepas sidang, peserta dan simpatisan yang sepanjang persidangan menonton dari luar ruangan langsung masuk ke dalam.


Beberapa tokoh Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) seperti Ahmad Yani dan Gde Siriana juga tampak mengikuti jalannya persidangan bersama peserta lain.

Dalam persidangan ini, majelis hakim memvonis Syahganda selama 10 bulan penjara.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 10 bulan," kata Ramon seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta.

Syahganda dinilai bersalah terkait penyebaran informasi bohong terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja

Dalam vonis ini, majelis hakim juga menimbang sejumlah hal yang meringankan dan memberatkan selama Syahganda mengikuti persidanhan.

Majelis hakim mempertimbangkan keberatan lantaran Syahganda dinilai tidak bijak dalam bermedia sosial padahal status Syahganda adalah dosen.

Sementara pertimbangan yang meringankan Syahganda, karena sikap, dan sopan santun Syahganda selama persidangan dinilai kooperatif.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 6 tahun.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya