Berita

Ratusan travel gelap diamankan di Polda Metro Jaya/Repro

Presisi

Ratusan Travel Gelap Dikandangkan, Penumpang Dipaksa Batalkan Mudik

KAMIS, 29 APRIL 2021 | 15:32 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sebanyak 115 mobil yang menyediakan jasa travel gelap untuk mengangkut penumpang mudik diamankan Ditlantas Polda Metro Jaya.

Rinciannya, Ditlantas Polda Metro telah mengandangkan 64 minibus dan 51 unit mobil penumpang.

"Ada 115 kendaraan. Ini travel gelap yang berupaya mengangkut penumpang keluar dari Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/4).


Ratusan kendaraan yang terjaring itu mulai dari tanggal 27 April 2021 hingga 28 April 2021 atau kurun waktu dua hari.

Kendaraan yang terjaring razia akan dikenakan sanksi tegas berupa tilang dan kendaraan akan dikembalikan.

Sementara bagi penumpang yang sudah membeli tiket, maka akan diantar ke terminal terdekat untuk kembali ke rumah masing-masing.

"Sekarang ini kita lakukan penindakan, kita tilang travel gelap yang tidak sesuai dengan peruntukannya, izin trayeknya. Sesuai Pasal 308 UU LAJ akan kami lakukan penindakaan dengan tegas," sambung Yusri seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya