Berita

Ketua Dewan Pengawas KPK/Tumpak Hatorangan Panggabean/RMOL

Politik

Tegaskan Dewas Bukan Penghambat Tugas KPK, Tumpak Hatorangan: Suara-suara Miring Itu Tidak Benar

KAMIS, 29 APRIL 2021 | 13:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keberadaan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merupakan produk dari UU KPK 19/2019 adalah untuk memperkuat kinerja KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Hal itu kembali ditekankan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, usai menyaksikan pembacaan dan penandatanganan pakta integritas anggota Dewas yang baru dilantik, Indriyanto Seno Adji.

"Tentunya nanti Dewas akan lebih baik, lebih kuat lagi. Dan tentunya semua ini kita maksudkan untuk memberikan kekuatan ke KPK dalam melakukan tugasnya, dalam memberantas korupsi," ujar Tumpak saat memberikan sambutan di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/4).


"Dewas tidak lah menjadi halangan bagi KPK untuk melakukan tugas dan kewenangannya. Kami sudah berkomitmen, mendukung penuh apa yang akan dilakukan pimpinan KPK termasuk seluruh pejabat struktural dalam pemberantasan korupsi," imbuhnya.

Dewas, lanjut Tumpak, akan memberikan jaminan akuntabilitas yang lebih tinggi, jaminan kepastian hukum, jaminan kehormatan hak asasi manusia, dan menjamin kepentingan terhadap apa yang dilakukan KPK.

"Kalaupun banyak suara-suara miring di luar sana yang mengatakan Dewas menghambat, Dewas memperpanjang prosedur. Satu tahun sudah berada Dewas di KPK saya tidak pernah merasakan hal seperti itu," jelas Tumpak.

Tumpak mengaku tidak merasakan kehadiran Dewas menjadi hambatan KPK untuk melakukan tugas dan wewenangnya.

"Jadi suara-suara miring di luar itu saya pikir tidak benar, tidak sesuai dengan faktanya. Keberadaan Dewas adalah memberikan dukungan sepenuhnya terhadap pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, sehingga apa yang dilakukan itu sesuai dengan asas-asas yang dicantumkan di dalam UU 19/2019," pungkas Tumpak.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya