Berita

Ketua Dewan Pengawas KPK/Tumpak Hatorangan Panggabean/RMOL

Politik

Tegaskan Dewas Bukan Penghambat Tugas KPK, Tumpak Hatorangan: Suara-suara Miring Itu Tidak Benar

KAMIS, 29 APRIL 2021 | 13:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keberadaan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merupakan produk dari UU KPK 19/2019 adalah untuk memperkuat kinerja KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Hal itu kembali ditekankan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, usai menyaksikan pembacaan dan penandatanganan pakta integritas anggota Dewas yang baru dilantik, Indriyanto Seno Adji.

"Tentunya nanti Dewas akan lebih baik, lebih kuat lagi. Dan tentunya semua ini kita maksudkan untuk memberikan kekuatan ke KPK dalam melakukan tugasnya, dalam memberantas korupsi," ujar Tumpak saat memberikan sambutan di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/4).


"Dewas tidak lah menjadi halangan bagi KPK untuk melakukan tugas dan kewenangannya. Kami sudah berkomitmen, mendukung penuh apa yang akan dilakukan pimpinan KPK termasuk seluruh pejabat struktural dalam pemberantasan korupsi," imbuhnya.

Dewas, lanjut Tumpak, akan memberikan jaminan akuntabilitas yang lebih tinggi, jaminan kepastian hukum, jaminan kehormatan hak asasi manusia, dan menjamin kepentingan terhadap apa yang dilakukan KPK.

"Kalaupun banyak suara-suara miring di luar sana yang mengatakan Dewas menghambat, Dewas memperpanjang prosedur. Satu tahun sudah berada Dewas di KPK saya tidak pernah merasakan hal seperti itu," jelas Tumpak.

Tumpak mengaku tidak merasakan kehadiran Dewas menjadi hambatan KPK untuk melakukan tugas dan wewenangnya.

"Jadi suara-suara miring di luar itu saya pikir tidak benar, tidak sesuai dengan faktanya. Keberadaan Dewas adalah memberikan dukungan sepenuhnya terhadap pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, sehingga apa yang dilakukan itu sesuai dengan asas-asas yang dicantumkan di dalam UU 19/2019," pungkas Tumpak.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya