Berita

Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Angin Prayitno Aji/Ney

Hukum

Eks Pejabat Ditjen Pajak, Angin Prayitno Dikorek KPK Soal Penerimaan Uang Saat Periksa Pajak

KAMIS, 29 APRIL 2021 | 09:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Angin Prayitno Aji dicecar soal penerimaan sejumlah uang saat pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017.

Hal itu didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat Angin diperiksa pada Rabu (28/4) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, Angin diperiksa sebagai saksi dan dikonfirmasi terkait dengan tupoksi Angin dalam melakukan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017.


"Selain itu penyidik juga mengkonfirmasi mengenai pengetahuan saksi soal dugaan adanya penerimaan sejumlah uang saat pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 tersebut," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (29/4).

Keterangan selengkapnya, kata Ali, telah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Angin yang nantinya akan dibuka dalam persidangan.

Angin telah diperiksa kurang lebih selama empat jam pada Rabu (28/4). Usai diperiksa itu, Angin bungkam saat dilontarkan berbagai macam pertanyaan dari wartawan.

Kehadiran Angin pada kemarin itu merupakan pemanggilan yang kedua setelah sempat mangkir pada pemanggilan pertama pada Rabu (21/4).

Dalam perkara yang belum diumumkan konstruksi perkara dan tersangkanya secara resmi ini, penyidik telah melakukan beberapa penggeledahan untuk mencari alat-alat bukti.

Pada Jumat (9/4), penyidik menggeledah Kantor PT Jhonlin Baratama yang merupakan anak usaha dari Jhonlin Group milik Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam dan sebuah tempat di Kecamatan Hambalang, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Akan tetapi, penggeledahan itu tanpa hasil karena barang bukti dihilangkan oleh pihak-pihak tertentu. KPK pun juga mendapatkan informasi adanya keberadaan mobil truk yang menyimpan barang bukti dari perusahaan milik Haji Isam itu di daerah Kecamatan Hampang, Kabupaten Kota Baru, Kalsel.

Namun, saat mendatangi lokasi tersebut, mobil truk tersebut sudah tidak berada di lokasi yang dilaporkan masyarakat kepada KPK. Kini, penyidik masih memburu mobil truk tersebut.

Selanjutnya pada Kamis (25/3), penyidik menggeledah Kantor Pusat PT Gunung Madu Plantation (GMP), Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan dokumen dan barang elektronik.
Pada Selasa (23/3), penyidik menggeledah Kantor Pusat Bank Panin di Jakarta Barat, DKI Jakarta. Di lokasi ini diamankan berbagai dokumen dan barang elektronik.

Kemudian pada Kamis (18/3), di kantor PT Jhonlin Baratama (JB) di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Selain itu, juga ada tiga rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini yang juga digeledah di daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Dari penggeledahan itu, ditemukan bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang elekronik yang diduga terkait dengan perkara.

Meskipun KPK belum secara resmi membeberkan siapa saja tersangkanya, nama-nama yang diduga telah ditetapkan sebagai tersangka sudah muncul di publik.

Hal itu setelah adanya keterangan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM bahwa KPK telah mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap enam orang.

Keenamnya adalah, APA dan DR yang merupakan pejabat DJP; serta RAR, AIM, VL dan AS yang diduga berasal dari pihak perusahaan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya