Berita

Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Angin Prayitno Aji/Ney

Hukum

Eks Pejabat Ditjen Pajak, Angin Prayitno Dikorek KPK Soal Penerimaan Uang Saat Periksa Pajak

KAMIS, 29 APRIL 2021 | 09:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Angin Prayitno Aji dicecar soal penerimaan sejumlah uang saat pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017.

Hal itu didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat Angin diperiksa pada Rabu (28/4) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, Angin diperiksa sebagai saksi dan dikonfirmasi terkait dengan tupoksi Angin dalam melakukan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017.


"Selain itu penyidik juga mengkonfirmasi mengenai pengetahuan saksi soal dugaan adanya penerimaan sejumlah uang saat pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 tersebut," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (29/4).

Keterangan selengkapnya, kata Ali, telah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Angin yang nantinya akan dibuka dalam persidangan.

Angin telah diperiksa kurang lebih selama empat jam pada Rabu (28/4). Usai diperiksa itu, Angin bungkam saat dilontarkan berbagai macam pertanyaan dari wartawan.

Kehadiran Angin pada kemarin itu merupakan pemanggilan yang kedua setelah sempat mangkir pada pemanggilan pertama pada Rabu (21/4).

Dalam perkara yang belum diumumkan konstruksi perkara dan tersangkanya secara resmi ini, penyidik telah melakukan beberapa penggeledahan untuk mencari alat-alat bukti.

Pada Jumat (9/4), penyidik menggeledah Kantor PT Jhonlin Baratama yang merupakan anak usaha dari Jhonlin Group milik Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam dan sebuah tempat di Kecamatan Hambalang, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Akan tetapi, penggeledahan itu tanpa hasil karena barang bukti dihilangkan oleh pihak-pihak tertentu. KPK pun juga mendapatkan informasi adanya keberadaan mobil truk yang menyimpan barang bukti dari perusahaan milik Haji Isam itu di daerah Kecamatan Hampang, Kabupaten Kota Baru, Kalsel.

Namun, saat mendatangi lokasi tersebut, mobil truk tersebut sudah tidak berada di lokasi yang dilaporkan masyarakat kepada KPK. Kini, penyidik masih memburu mobil truk tersebut.

Selanjutnya pada Kamis (25/3), penyidik menggeledah Kantor Pusat PT Gunung Madu Plantation (GMP), Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan dokumen dan barang elektronik.
Pada Selasa (23/3), penyidik menggeledah Kantor Pusat Bank Panin di Jakarta Barat, DKI Jakarta. Di lokasi ini diamankan berbagai dokumen dan barang elektronik.

Kemudian pada Kamis (18/3), di kantor PT Jhonlin Baratama (JB) di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Selain itu, juga ada tiga rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini yang juga digeledah di daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Dari penggeledahan itu, ditemukan bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang elekronik yang diduga terkait dengan perkara.

Meskipun KPK belum secara resmi membeberkan siapa saja tersangkanya, nama-nama yang diduga telah ditetapkan sebagai tersangka sudah muncul di publik.

Hal itu setelah adanya keterangan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM bahwa KPK telah mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap enam orang.

Keenamnya adalah, APA dan DR yang merupakan pejabat DJP; serta RAR, AIM, VL dan AS yang diduga berasal dari pihak perusahaan.

Populer

Jokowi Jadi Ketum PSI, Pertama Dalam Sejarah Bapak Gantikan Anak

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:31

Roy Suryo-Rismon Sianipar-Dokter Tifa Trio Gila

Selasa, 20 Mei 2025 | 04:25

KPK Panggil Nawawi Bersama 28 Orang Lainnya di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

Rabu, 21 Mei 2025 | 13:32

Tak Dihadiri Gojek-Grab, FGD BAM DPR Dorong Potongan 10 Persen untuk Aplikator

Kamis, 15 Mei 2025 | 01:16

Serap Aspirasi Ojol, DPR Akan Rancang UU Transportasi Online

Selasa, 20 Mei 2025 | 22:20

Jelang Demo 20 Mei, Spanduk Tuntutan Potongan Aplikator Cukup 10 Persen Bertebaran di Jakarta

Minggu, 18 Mei 2025 | 02:33

Waketum Projo Bilang Ijazah Jokowi Palsu

Senin, 19 Mei 2025 | 02:19

UPDATE

Nanda-Anton Klaim Unggul 59,25 Persen di PSU Pesawaran Berdasarkan Real Count Internal

Minggu, 25 Mei 2025 | 01:59

Praktik Intimidasi dan Teror terhadap Masyarakat Ancaman Serius bagi Demokrasi dan Kebebasan Sipil

Minggu, 25 Mei 2025 | 01:35

Alex Marquez Menangkan Sprint Race GP Inggris 2025

Minggu, 25 Mei 2025 | 01:17

Peluru Nyasar di Palembang Diduga dari Lapangan Tembak JSC

Minggu, 25 Mei 2025 | 01:00

Resmi Bersertifikat Halal, Sarung BHS dan Atlas Bawa Standar Baru Dunia Tekstil Muslim

Minggu, 25 Mei 2025 | 00:42

Yulian Gunhar: Negara Harus Tata Ulang Subsidi Energi

Minggu, 25 Mei 2025 | 00:22

Persib Angkat Trofi Liga 1 di GBLA, Bobotoh: Rasanya Sangat Bahagia

Sabtu, 24 Mei 2025 | 23:39

Partisipasi Pemilih Menurun, Pemilu-Pilkada Serentak pada Tahun yang Sama Perlu Diubah

Sabtu, 24 Mei 2025 | 23:19

Perketat Area Pentagon, Pemerintah Trump akan Batasi Gerak Wartawan

Sabtu, 24 Mei 2025 | 23:18

Jangkau Wilayah Terluar, Pemerintah Hadirkan Cek Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Sabtu, 24 Mei 2025 | 22:50

Selengkapnya