Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Thailand: Masker Bekas Timbulkan Kekhawatiran Baru, Pengumpul Sampah Berisiko Tinggi Tertular Covid-19

KAMIS, 29 APRIL 2021 | 08:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Thailand telah memperketat aturan wajib masker, bahkan Perdana Menteri Prayut Chan-O-Cha sempat di denda karena melanggar aturan tersebut.

Namun, seperti pedang bermata dua, di kala aturan wajib masker diperketat masalah lain juga ikut muncul bersamaan: sampah masker bekas pakai.

Diperkirakan 1,8 miliar masker wajah dibuang secara nasional setiap hari, banyak di antaranya tidak sesuai aturan, menimbulkan kekhawatiran di kalangan petugas medis tentang penyebaran Covid-19 lebih lanjut.


Departemen Pengendalian Pencemaran (DPD) sedang berdiskusi dengan Administrasi Metropolitan Bangkok (BMA) dan provinsi lain untuk mendorong warga mengikuti pedoman pembuangan yang benar, yang memprioritaskan pemisahan sampah.

"Pihak berwenang menemukan semakin banyak masker wajah bekas dibuang bersama sampah rumah tangga biasa," kata Direktur Jenderal DPD Atthapol Charoenchansa, seperti dikutip dari Bangkok Post, Kamis (29/4).

Buang masker yang tercemar infeksi membuat pengumpul sampah berisiko tinggi tertular Covid-19 dan selanjutnya menyebarkan penyakit tersebut.

Menurut angka DPD, dari 1 Juni hingga 31 Desember tahun lalu, ada 17,8 ton masker wajah dikumpulkan dari 2.690 lokasi di seluruh negeri.

Sebagian besar dibuang dengan benar oleh otoritas lokal sementara sisanya dikubur di tempat pembuangan sampah, dibakar atau diurus oleh kontraktor swasta.

DPD mengatakan jumlah masker wajah yang dibuang akan melonjak secara dramatis tahun ini.

Jika setiap orang di Thailand membuang satu masker sehari, jumlah masker bulanan yang dibuang akan melebihi 1,8 miliar.

Bangkok sendiri menghasilkan lebih dari 20 ton sampah yang terinfeksi setiap hari, sebagian besar masker wajah yang dibuang dari rumah sakit yang merawat pasien Covid-19, dan rumah sakit lapangan tempat penderita Covid dengan gejala ringan dirawat.

Atthapol mengatakan, sampah terinfeksi yang dibuang dari rumah sakit dan fasilitas medis tidak menimbulkan masalah bagi lingkungan atau orang karena dibuang dengan sistem yang aman dan tertutup - departemen lebih memperhatikan orang-orang yang lalai memisahkan masker bekas dari sampah rumah tangga sehari-hari lainnya.

Dia menyarankan tempat sampah khusus disisihkan untuk masker bekas. Orang-orang juga harus melipat masker menjadi dua dan mengencangkannya dengan tali sebelum menjatuhkannya ke tempat sampah.  Atau masker bekas itu digunting sebelum dibuang.

Setiap 3-4 hari masker harus dikumpulkan dan dimasukkan ke dalam kantong plastik dengan bukaan yang dikencangkan dengan tali.

Kemudian tas tersebut harus diberi label dengan jelas sebagai sampah yang terinfeksi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya