Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Thailand: Masker Bekas Timbulkan Kekhawatiran Baru, Pengumpul Sampah Berisiko Tinggi Tertular Covid-19

KAMIS, 29 APRIL 2021 | 08:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Thailand telah memperketat aturan wajib masker, bahkan Perdana Menteri Prayut Chan-O-Cha sempat di denda karena melanggar aturan tersebut.

Namun, seperti pedang bermata dua, di kala aturan wajib masker diperketat masalah lain juga ikut muncul bersamaan: sampah masker bekas pakai.

Diperkirakan 1,8 miliar masker wajah dibuang secara nasional setiap hari, banyak di antaranya tidak sesuai aturan, menimbulkan kekhawatiran di kalangan petugas medis tentang penyebaran Covid-19 lebih lanjut.


Departemen Pengendalian Pencemaran (DPD) sedang berdiskusi dengan Administrasi Metropolitan Bangkok (BMA) dan provinsi lain untuk mendorong warga mengikuti pedoman pembuangan yang benar, yang memprioritaskan pemisahan sampah.

"Pihak berwenang menemukan semakin banyak masker wajah bekas dibuang bersama sampah rumah tangga biasa," kata Direktur Jenderal DPD Atthapol Charoenchansa, seperti dikutip dari Bangkok Post, Kamis (29/4).

Buang masker yang tercemar infeksi membuat pengumpul sampah berisiko tinggi tertular Covid-19 dan selanjutnya menyebarkan penyakit tersebut.

Menurut angka DPD, dari 1 Juni hingga 31 Desember tahun lalu, ada 17,8 ton masker wajah dikumpulkan dari 2.690 lokasi di seluruh negeri.

Sebagian besar dibuang dengan benar oleh otoritas lokal sementara sisanya dikubur di tempat pembuangan sampah, dibakar atau diurus oleh kontraktor swasta.

DPD mengatakan jumlah masker wajah yang dibuang akan melonjak secara dramatis tahun ini.

Jika setiap orang di Thailand membuang satu masker sehari, jumlah masker bulanan yang dibuang akan melebihi 1,8 miliar.

Bangkok sendiri menghasilkan lebih dari 20 ton sampah yang terinfeksi setiap hari, sebagian besar masker wajah yang dibuang dari rumah sakit yang merawat pasien Covid-19, dan rumah sakit lapangan tempat penderita Covid dengan gejala ringan dirawat.

Atthapol mengatakan, sampah terinfeksi yang dibuang dari rumah sakit dan fasilitas medis tidak menimbulkan masalah bagi lingkungan atau orang karena dibuang dengan sistem yang aman dan tertutup - departemen lebih memperhatikan orang-orang yang lalai memisahkan masker bekas dari sampah rumah tangga sehari-hari lainnya.

Dia menyarankan tempat sampah khusus disisihkan untuk masker bekas. Orang-orang juga harus melipat masker menjadi dua dan mengencangkannya dengan tali sebelum menjatuhkannya ke tempat sampah.  Atau masker bekas itu digunting sebelum dibuang.

Setiap 3-4 hari masker harus dikumpulkan dan dimasukkan ke dalam kantong plastik dengan bukaan yang dikencangkan dengan tali.

Kemudian tas tersebut harus diberi label dengan jelas sebagai sampah yang terinfeksi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya