Berita

Pelayanan Rapid Test Antigen oleh petugas/Net

Kesehatan

Merasa Sangat Dirugikan, Kimia Farma Lakukan Investigasi Dan Bakal Beri Sanksi Tegas Ke Petugas Yang Gunakan Antigen Bekas

RABU, 28 APRIL 2021 | 23:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penangkapan yang dilakukan Polisi terhadap lima orang petugas Rapid Test Antigen di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, ikut ditindaklanjuti PT Kimia Farma Tbk.

Pasalnya, cucu PT Kimia Farma Tbk, PT Kimia Farma Diagnostik, yang merupakan penyedia layanan Rapid Test Antigen di Bandara Kualanamu merasa tercoreng namanya karena kasus ini.

Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik, Adil Fadhilah Bulqini mengatakan, pihaknya kini tengah melakukan investigasi petugas layanan yang diduga menggunakan kembali alat Rapid Test Antigen yang sudah dipakai (bekas).


"Kita mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap kasus tersebut," ujar Adil dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (28/4).

"Tindakan yang dilakukan oleh oknum petugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnsotik tersebut sangat merugikan Perusahaan dan sangat bertentangan dengan Standard Operating  Procedure (SOP) perusahaan," sambungnya.

Maka dari itu, Adil menegaskan bahwa penggunaan alar Rapid Test bekas merupakan pelanggaran yang sangat berat yang dilakukan di dalam proses pelayanan Rapid Test tersebut.

Sehingga, jika nantinya dalam proses di Kepolisian terbukti adanya penggunaan alar Rapid Test bekas oleh petugasnya di lapangan, maka Adil tidak segan untuk menindak tegas.

"Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan Rapid Test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang  berlaku," imbuhnya.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya