Berita

Pelayanan Rapid Test Antigen oleh petugas/Net

Kesehatan

Merasa Sangat Dirugikan, Kimia Farma Lakukan Investigasi Dan Bakal Beri Sanksi Tegas Ke Petugas Yang Gunakan Antigen Bekas

RABU, 28 APRIL 2021 | 23:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penangkapan yang dilakukan Polisi terhadap lima orang petugas Rapid Test Antigen di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, ikut ditindaklanjuti PT Kimia Farma Tbk.

Pasalnya, cucu PT Kimia Farma Tbk, PT Kimia Farma Diagnostik, yang merupakan penyedia layanan Rapid Test Antigen di Bandara Kualanamu merasa tercoreng namanya karena kasus ini.

Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik, Adil Fadhilah Bulqini mengatakan, pihaknya kini tengah melakukan investigasi petugas layanan yang diduga menggunakan kembali alat Rapid Test Antigen yang sudah dipakai (bekas).


"Kita mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap kasus tersebut," ujar Adil dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (28/4).

"Tindakan yang dilakukan oleh oknum petugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnsotik tersebut sangat merugikan Perusahaan dan sangat bertentangan dengan Standard Operating  Procedure (SOP) perusahaan," sambungnya.

Maka dari itu, Adil menegaskan bahwa penggunaan alar Rapid Test bekas merupakan pelanggaran yang sangat berat yang dilakukan di dalam proses pelayanan Rapid Test tersebut.

Sehingga, jika nantinya dalam proses di Kepolisian terbukti adanya penggunaan alar Rapid Test bekas oleh petugasnya di lapangan, maka Adil tidak segan untuk menindak tegas.

"Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan Rapid Test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang  berlaku," imbuhnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keputusan Jokowi Cawe-cawe PSI Kurang Tepat

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:11

Ryamizard Ryacudu: Jenderal Tempur yang Memilih Jalan Ketegasan

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:03

Daging Kurban Jadi Sumber Pangan Bergizi Keluarga Prasejahtera

Senin, 01 Juni 2026 | 23:48

Empat Jenderal di Pusara Ryamizard Ryacudu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:07

Sebelum Ditunjukkan, Rakyat Masih Yakin Ijazah Jokowi Palsu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:00

Non-Blok dalam Pusaran AS-China-Rusia-Iran

Senin, 01 Juni 2026 | 22:55

Ketua BKSAP Puji Pelaksanaan Haji 2026, Tapi Tetap Beri Catatan

Senin, 01 Juni 2026 | 22:46

CBA Minta KPK Periksa Semua Pengusaha Rokok Termasuk M Suryo

Senin, 01 Juni 2026 | 22:35

Dewan Komisaris Pertamina Tanamkan Jiwa Nasionalisme Siswa Sekolah Dasar

Senin, 01 Juni 2026 | 22:25

Balinale Hadirkan 94 Film Internasional di Sanur

Senin, 01 Juni 2026 | 22:18

Selengkapnya