Berita

Pidato perpisahan Effendi Gazali melepas status Gurubesar/Repro

Politik

Podium Perpisahan Lepas Gelar Profesor, Effendi Gazali: Semoga Tidak Dihapus Demi Konstitusi

RABU, 28 APRIL 2021 | 21:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pakar komunikasi politik, Effendi Gazali kembali menyampaikan keputusannya untuk mengembalikan gelar profesor kepada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI).

Kali ini, hal tersebut ia sampaikan dalam sebuah pidato yang disiarkan dalam kanal YouTube Refli Harun.

Ia mengaku memiliki sejumlah alasan untuk menyampaikan pidato pelepasan gelar doktornya melalui kanal YouTube Refly Harun.


Pertama, ia tak ingin kasus hukum mengenai kuota bansos Covid-19 yang belakangan dikait-kaitkan dengannya akan mencoreng dua universitas tempat ia mengajar, yakni Universitas Indonesia dan Universitas Prof Dr Moestopo.

"Begitu pula entah fitnah atau hoax yang mungkin diarahkan ke saya karena apa yang mau saya ceritakan, jangan sampai berimbas kepada UI dan UPDM," tegas Effendi Gazali dikutip redaksi dari Channel Refly Harun, Rabu (28/4).

Hal kedua yang menjadi alasannya menyampaikan pidato di YouTube, yakni soal pernyataannya dalam sebuah podcast mengenai kesimpangsiuran dirinya yang dikait-kaitkan dengan kasus di KPK hilang.

"50 persen isi pidato saya ini pernah ditayangkan dalam podcast bersama tokoh, namun hilang. Ini bisa menggambarkan dari kelompok yang beberapa bulan ini saya ceritakan, awalnya saya tidak percaya ada nama-nama demikian yang terlibat, tapi lama-lama data menunjukkan makin kuat," lanjutnya.

"Saya berharap tayangan ini tidak diminta dihapus demi konstitusi kita," lanjut Effendi Gazali.

Hal lain yang ia singgung adalah keberadaan pers yang belakangan seakan belum berjalan dengan baik. Meski demikian, ia menggarisbawahi bahwa masih ada insan pers dan media yang baik.

"Saya juga jujur takut pada kelompok penyelundup yang sampai bisa seperti mengelabuhi pers begitu lama," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya