Berita

Pidato perpisahan Effendi Gazali melepas status Gurubesar/Repro

Politik

Podium Perpisahan Lepas Gelar Profesor, Effendi Gazali: Semoga Tidak Dihapus Demi Konstitusi

RABU, 28 APRIL 2021 | 21:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pakar komunikasi politik, Effendi Gazali kembali menyampaikan keputusannya untuk mengembalikan gelar profesor kepada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI).

Kali ini, hal tersebut ia sampaikan dalam sebuah pidato yang disiarkan dalam kanal YouTube Refli Harun.

Ia mengaku memiliki sejumlah alasan untuk menyampaikan pidato pelepasan gelar doktornya melalui kanal YouTube Refly Harun.


Pertama, ia tak ingin kasus hukum mengenai kuota bansos Covid-19 yang belakangan dikait-kaitkan dengannya akan mencoreng dua universitas tempat ia mengajar, yakni Universitas Indonesia dan Universitas Prof Dr Moestopo.

"Begitu pula entah fitnah atau hoax yang mungkin diarahkan ke saya karena apa yang mau saya ceritakan, jangan sampai berimbas kepada UI dan UPDM," tegas Effendi Gazali dikutip redaksi dari Channel Refly Harun, Rabu (28/4).

Hal kedua yang menjadi alasannya menyampaikan pidato di YouTube, yakni soal pernyataannya dalam sebuah podcast mengenai kesimpangsiuran dirinya yang dikait-kaitkan dengan kasus di KPK hilang.

"50 persen isi pidato saya ini pernah ditayangkan dalam podcast bersama tokoh, namun hilang. Ini bisa menggambarkan dari kelompok yang beberapa bulan ini saya ceritakan, awalnya saya tidak percaya ada nama-nama demikian yang terlibat, tapi lama-lama data menunjukkan makin kuat," lanjutnya.

"Saya berharap tayangan ini tidak diminta dihapus demi konstitusi kita," lanjut Effendi Gazali.

Hal lain yang ia singgung adalah keberadaan pers yang belakangan seakan belum berjalan dengan baik. Meski demikian, ia menggarisbawahi bahwa masih ada insan pers dan media yang baik.

"Saya juga jujur takut pada kelompok penyelundup yang sampai bisa seperti mengelabuhi pers begitu lama," tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya