Berita

Gubernur Banten, Wahidin Halim/Net

Nusantara

Diduga Ada Keterlibatan Gubernur Banten, JPMI Minta KPK Turun Tangan Selidiki Korupsi Dana Hibah Ponpes

RABU, 28 APRIL 2021 | 20:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan dalami keterlibatan Gubernur Banten, Wahidin Halim dalam pusaran dugaan korupsi dana hibah pondok pesantren tahun anggaran 2020 senilai Rp 117 miliar.

Diketahui, pada kasus itu Kejaksaan Tinggi Banten baru menetapkan tiga tersangka dua diantaranya berinisial ES dan AS merupakan pengasuh ponpes di Pandeglang dan satu berinisial AG selaku pegawai honorer di Biro Kesra Setda Banten.

Koordinator JPMI, Deni Iskandar mengatakan, dengan terkuak indikasi korupsi dana hibah ponpes maka tidak bisa dilepaskan dari peran dan tanggungjawab Gubernur Banten, Wahidin Halim.


"Sejauh ini saya amati, persoalan ini memang tidak bisa dilepaskan dari peran gubernur. Bagaimana pun yang mengesahken hibah dari APBD pasti ditandatangani seorang gubernur. Itu diatur dalam undang-undang maupun aturan turunanya," kata Deni dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Rabu (28/4).

Deni menuding peran WH tersandung dugaan korupsi tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) seperti diatur dalam Permendagri 32/2011 maupun Pergub 10/2019.

Permasalahan lain, kata Deni, dugaan skandal korupsi dalam ranah agama disebabkan akibat lemahnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) baik Sekda Banten Al Muktabar, maupun BPKAD Banten, Rina Dewiyanti.

Sebab itu, Deni mengigatkan KPK agar tidak seolah-olah menutup mata atas persoalan korupsi yang terjadi di Banten.

"Saya yakin, kalau TAPD ini benar, tidak akan seperti sekarang ini posisinya, maka harus diusut tuntas, karena sudah bicara agama terus dikorupsi duit umat," tegasnya.

"Perlu dibongkar. Jadi, ES ini adalah jurukunci, sekelas kasus seperti ini seharusnya KPK yang turun tangan," pungkas Deni.

Sebagaimana diketahui, Dana hibah tahun anggaran 2020 diberikan Pemprov Banten kepada 3.926 ponpes di Banten dan setiap Ponpes mendapatkan Rp 30 juta.

Sementara, untuk alokasi anggaran hibah ponpes tahun 2021 senilai Rp 161 miliar. Di mana setiap pesantren mendapatkan Rp 40 juta dan diberikan kepada 4.042 ponpes se-Banten.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya