Berita

Sosialisasi ppemberian biaya perbaikan rumah dan properti warga/Net

Nusantara

Realisasi Biaya Perbaikan Rumah Dan Properti Warga Di Area Kilang Balongan Dilakukan Bertahap

RABU, 28 APRIL 2021 | 16:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sebagai wujud komitmen, Pertamina melalui Subholding Refining & Petrochemical, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) akan merealisasikan janji memberikan biaya perbaikan bangunan dan properti warga yang terdampak kebakaran di area Kilang Balongan, Selasa (27/4).

Diselenggarakan sosialisasi kepada warga yang akan mendapatkan biaya perbaikan. Sosialisasi dilaksanakan dengan mengundang perwakilan warga beserta jajaran Muspida, bertempat di Gedung Wanita Patra, Komplek Bumi Patra, Indramayu, Jawa Barat.

Pemberian biaya perbaikan ini sebelumnya telah melalui beberapa tahapan. Pada awalnya, dilakukan tahapan pendataan oleh 16 tim gabungan yang dibentuk melalui SK Bupati Kabupaten Indramayu No.364.05/Kep.195-Kesra/2021 tentang Tim Penanggulangan Dampak Sosial dan Lingkungan Akibat Kebakaran Tanki RU VI Balongan.

Tim ini terdiri dari Tim Teknis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Dinas Permukiman dan Perumahan (Kimrum) Kabupaten Indramayu. Tim telah selesai mendata, memverifikasi, dan memvalidasi besaran biaya perbaikan bangunan dan properti warga sebanyak 3.074 unit.

Sosialisasi dihadiri oleh perwakilan warga dari enam desa yakni Balongan, Sukaurip, Majakerta, Sukareja dan Tegalurung. Acara juga dihadiri oleh Kuwu (Kepala Desa), pejabat terkait dari PUPR, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Pemerintah Kabupaten Indramayu, serta unsur Forkopimcam Balongan, termasuk dari Koramil dan Polsek Balongan.

Dalam sosialisasi tersebut, Asisten Daerah II Kabupaten Indramayu, Maman Kostaman, menyampaikan, pihaknya bekerjasama dengan berbagai pihak yang kompeten dalam perhitungan ganti rugi, diantaranya PUPR dan DPPKP.

"Dengan jumlah rumah yang terdampak 3.074 unit, kami menurunkan lebih dari 50 orang yang terbentuk dalam beberapa tim," kata Maman Kostaman.

Unit Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Kilang Balongan, Cecep Surpiyatna mengatakan bahwa verifikasi dan validasi ini penting dilakukan sebelum biaya perbaikan dibayarkan sebagai wujud akuntabilitas.

"Proses verifikasi dan validasi diawali dengan survei dan pendataan di lapangan oleh tim gabungan yang independen dan memiliki kompetensi yang memadai. Dari survei, keluarlah RAB (Rencana Anggaran Biaya) perbaikan rumah warga. Besaran biaya inilah yang perlu diverifikasi dan divalidasi kembali oleh tim verifikasi terlebih dulu sebelum diwujudkan dalam besaran nilai perbaikan," jelas Cecep.

Dia menerangkan, biaya perbaikan kerusakan bangunan dan properti warga yang diberikan juga sudah mencakup biaya untuk membayar jasa tukang.

"InsyaAllah biaya itu cukup untuk digunakan memperbaiki rumah. Penetapan besaran biaya ini juga mengacu pada SK Bupati nomor 641/Kep.153-PUPR/2021 tanggal 8 Maret 2021 tentang Penetapan Harga Satuan Bangunan Gedung/Negara Tahun 2021," ucap Cecep.

Warga yang menghadiri sosialisasi tersebut diberikan pemahaman agar mengikuti semua proses dan prosedur dengan baik agar pembayaran berjalan dengan lancar dan akuntabilitas terjaga.

"Bila semua proses dan prosedur telah diikuti secara baik dan akuntabel, kami yakin hasilnya akan bermanfaat bagi masyarakat dalam menata kembali kehidupan normal mereka, di bawah bangunan rumah yang sudah diperbaiki," ujar Cecep meyakinkan.

Pada kegiatan sosialisasi itu dijelaskan prosedur pemberian biaya perbaikan rumah warga. Dana perbaikan akan diberikan bekerja sama dengan Bank BRI. Warga akan dibuatkan rekening BRI dan dibagikan buku tabungan dengan jadwal dan lokasi yang ditentukan Pertamina akan mentransfer biaya perbaikan ke rekening masing-masing warga yang sudah terdata, setelah buku tabungan diterima.

Buku tabungan akan dibagikan kepada warga terdamapak secara bertahap. Pada Kamis (29/4), buku tabungan akan dibagikan kepada warga di dua desa yang terletak di ring 1 kilang, yaitu Desa Balongan dan Desa Sukaurip, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.

Sebelumnya pada 10 April 2021, Pertamina telah memberikan biaya perbaikan untuk 61 unit fasum dan fasos di enam desa yakni Balongan, Rawadalem, Sukareja, Sukaurip dan Tegalurung di Kecamatan Balongan. Biaya perbaikan diterima oleh perwakilan pengelola fasum fasos, dan perbaikan telah dilakukan secara swakelola.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya