Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri/Net

Politik

Firli Bahuri Urai 2 Faktor Yang Memicu Terjadinya Korupsi

RABU, 28 APRIL 2021 | 15:10 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Ada dua faktor yang memicu terjadinya tindak pidana korupsi, yakni faktor internal dan eksternal. Adapun pangkal dari faktor internal ada dalam diri individu.

Faktor internal muncul lantaran masih ada pihak yang merasa pendapatan di luar gaji dan pendapatan sah adalah bagian dari rezeki.

"Di sanalah cikal bakal terjadinya korupsi," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat webinar bertajuk ‘Mewujudkan Dunia Usaha Tanpa Korupsi’ yang disiarkan kanal YouTube KPK RI, Rabu (28/4).


Singkatnya, Firli mengatakan bahwa faktor internal ini barkaitan erat dengan integritas pribadi seseorang.

Sementara faktor eksternal terjadi karena sistem yang lemah, sehingga menimbulkan peluang bagi seseorang atau kelompok melakukan korupsi. Kasus ini sering juga disebut sebagai corruption because of fail, bad or weak system.

"Korupsi disebabkan karena gagal, lemah, dan buruknya sistem. Karena itu, KPK melalui pendekatan pencegahan tindak pidana korupsi sebagaimana tugas pokok KPK Pasal 6 huruf a UU 19/2019 dikatakan KPK memiliki tugas melakukan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi," beber Firli.

Berdasarkan amanat UU tersebut, KPK lantas melakukan kajian dan memberikan rekomendasi kepada lembaga/kementerian dan badan usaha agar tidak terjadi korupsi.

"Kita lakukan perbaikam sistem, kita lakukan penguatan sistem, kita perbaiki sistemnya sehingga sistem yang baik tidak bisa dilakukan korupsi dan sistem yang baik menutup peluang dan celah korupsi," jelasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya