Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri/Net

Politik

Firli Bahuri Urai 2 Faktor Yang Memicu Terjadinya Korupsi

RABU, 28 APRIL 2021 | 15:10 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Ada dua faktor yang memicu terjadinya tindak pidana korupsi, yakni faktor internal dan eksternal. Adapun pangkal dari faktor internal ada dalam diri individu.

Faktor internal muncul lantaran masih ada pihak yang merasa pendapatan di luar gaji dan pendapatan sah adalah bagian dari rezeki.

"Di sanalah cikal bakal terjadinya korupsi," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat webinar bertajuk ‘Mewujudkan Dunia Usaha Tanpa Korupsi’ yang disiarkan kanal YouTube KPK RI, Rabu (28/4).


Singkatnya, Firli mengatakan bahwa faktor internal ini barkaitan erat dengan integritas pribadi seseorang.

Sementara faktor eksternal terjadi karena sistem yang lemah, sehingga menimbulkan peluang bagi seseorang atau kelompok melakukan korupsi. Kasus ini sering juga disebut sebagai corruption because of fail, bad or weak system.

"Korupsi disebabkan karena gagal, lemah, dan buruknya sistem. Karena itu, KPK melalui pendekatan pencegahan tindak pidana korupsi sebagaimana tugas pokok KPK Pasal 6 huruf a UU 19/2019 dikatakan KPK memiliki tugas melakukan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi," beber Firli.

Berdasarkan amanat UU tersebut, KPK lantas melakukan kajian dan memberikan rekomendasi kepada lembaga/kementerian dan badan usaha agar tidak terjadi korupsi.

"Kita lakukan perbaikam sistem, kita lakukan penguatan sistem, kita perbaiki sistemnya sehingga sistem yang baik tidak bisa dilakukan korupsi dan sistem yang baik menutup peluang dan celah korupsi," jelasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya