Berita

Vaksinasi Covid-19/Net

Dunia

Korsel Tak Wajibkan Karantina Untuk Mereka Yang Sudah Divaksinasi Covid-19

RABU, 28 APRIL 2021 | 14:51 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Korea Selatan memberikan kelonggaran protokol kesehatan bagi mereka yang telah divaksinasi Covid-19.

Dimuat Reuters pada Rabu (28/4), Korea Selatan akan memberikan beberapa pengecualian untuk tindakan karantina wajib bagi mereka yang telah sepenuhnya divaksinasi Covid-19.

Mulai 5 Mei, penduduk yang sudah menerima dua suntikan vaksin Covid-19 tidak diharuskan menjalani karaantina wajib selama dua pekan karena melakukan kontak dengan pasien Covid-19 atau datang dari luar negeri.


Pejabat di Kementerian Kesehatan, Yoon Tae-ho menegaskan, pengecualian itu diberlakukan jika mereka memiliki tes negatif Covid-19 dan tidak menunjukkan gejala.

Selain itu, pelonggaran itu juga tidak berlaku bagi mereka yang datang dari negara-negara yang memiliki varian virus corona, seperti Afrika Selatan dan Brasil.

Sejauh ini, Korea Selatan telah memvaksinasi 4 persen dari total 52 juta populasinya.

Pemerintah Korea Selatan telah menetapkan target ambisius dengan memvaksinasi 70 persen populasi pada September, sehingga dapat mencapai kekebalan kawanan pada November.

Korea Selatan juga sudah mengamankan pasokan vaksin yang cukup, bahkan hampir dua kali lipat bagi populasinya, yaitu 192 juta dosis.

Vaksin-vaksin tersebut diproduksi oleh Pfizer, AstraZeneca, Moderna, Johnson&Johnson, dan Novavax.

Hingga Selasa (27/4), Korea Selatan telah mencatat 120.673 kasus Covid-19, dengan 1.821 kematian.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya