Berita

Publika

Pernyataan Ketua MPR Manifestasi Paling Gamblang Dari Hate Speech

RABU, 28 APRIL 2021 | 14:45 WIB

PERNYATAAN Ketua MPR yang meminta agar KKB di Papua dihabisi dan pembicaraan mengenai HAM dapat dilakukan nanti, adalah manifestasi paling gamblang dari hate speech, yaitu hasutan untuk mendiskriminasi orang dengan kekerasan, dari perlindungan atas hak-hak dasar yang seharusnya didapatkan semua manusia tanpa kecuali.

Kita semua berkabung atas gugurnya Kabinda Papua Brigjen I Gusti Putu Danny Nugraha Karya dalam penyergapan di Beoga oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (25/4). Tapi Ketua MPR wajib menjaga lisan, jangan menghasut negara melakukan kekerasan, apalagi secara membuta.

Pengerahan operasi militer di Papua, apalagi dalam skala yang diminta Ketua MPR, niscaya akan mengundang dan mengembalikan perhatian dunia pada Papua. Padahal, "internasionalisasi masalah Papua", atau persisnya mengembalikan Papua ke dalam agenda PBB, tidak diinginkan Indonesia.

Lebih jauh, membicarakan hak asasi manusia belakangan setelah operasi militer atau operasi keamanan, seperti anjuran Bambang Soesatyo, akan membuat para penyidik di kantor International Criminal Court di Den Haag menggeser teropongnya dari Papua ke Jakarta. Serius mau begitu?

Hak asasi manusia tak boleh dibicarakan belakangan. Ia justru harus diprioritaskan di depan, digunakan sebagai panduan dalam ikhtiar mencari keputusan politik yang benar. Ketua MPR ada di deretan depan pimpinan negara yang harusnya selalu ingat dan mengingatkan itu pada Presiden.

Menganjurkan "penumpasan" separatisme dengan mengabaikan hak asasi manusia, mungkin terdengar gagah. Tapi jelas bukan pernyataan yang benar atau etis. Dalam keadaan perang, hak hak dasar kombatan sekalipun harus dilindungi, tak boleh didiskrimimasi. Apalagi ini saudara sendiri.

Di Jawa, orang Papua kerap jadi korban rasisme. Bukan saja dalam hidup biasa sehari-hari, tapi juga dalam diskursus dan debat politik. Dan kini Ketua MPR bukan saja ingin sebagian warga Papua ditumpas secara militer, malah menganjurkan hak-hak dasar mereka tak usah dipedulikan?

Pernyataan BamSoet adalah hate speech yang paling gamblang. Ia menganjurkan kekerasan militer pada sebagian warga Papua dengan mengabaikan hak-hak dasar mereka — bukan operasi hukum yang berbasis hak asasi manusia seperti seharusnya. Ketua MPR harus minta maaf pada warga Papua.

Rachland Nashidik

Politisi Partai Demokrat

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya