Berita

Anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani/Net

Politik

Komisi III: Munarman Bisa Uji Tindakan Densus 88 Antiteror Lewat Praperadilan

RABU, 28 APRIL 2021 | 10:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penangkapan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman oleh Densus 88 Antiteror atas dugaan tindak pidana terorisme menuai reaksi beragam dari berbagai kalangan masyarakat.
 
Anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan pihaknya masih terus akan mengikuti secara seksama kasus yang menimpa Munarman itu.

"Soal upaya paksa berupa penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88 Polri tentu tidak bisa kita nilai pada saat ini," kata Arsul Sani kepada wartawan, Rabu (28/4).


PPP, sambungnya, juga akan melihat secara seksama apakah Polri memiliki bukti-bukti permulaan yang cukup juga keterangan saksi-saksi petunjuk, serta dokumen tertulis yang terkait kasus Munarman ini.

"Kami di Komisi III DPR RI akan mengikuti kasus Munarman ini secara seksama," tuturnya.

"Kita tunggu dulu proses yang sedang berjalan seperti apa nantinya, apakah akan terus sampai proses peradilan atau tidak," imbuh Wakil Ketua MPR RI ini.

Namun yang jelas, kata Arsul Sani, Munarman bisa menguji tindakan yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror itu melanggar hukum atau tidak, dengan mengajukan pra peradilan.

"Munarman sebagai subyek yang dikenakan tindakan, bisa menguji tindakan Polri ini melalui praperadilan," demikian Arsul Sani.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya