Berita

Human Rights Watch menyebut Israel telah memberlakukan kebijakan apartheid pada Palestina/Net

Dunia

HRW: Israel Berlakukan Kebijakan Apartheid Dan Kekerasan Terhadap Palestina

SELASA, 27 APRIL 2021 | 13:55 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Human Rights Watch (HRW) menyebut Israel telah memberlakukan kebijakan apartheid dan penganiayaan terhadap Palestina.

Sebuah laporan setebal 213 halaman yang diterbitkan HRW pada Selasa (27/4) menilai bahwa Israel telah melakukan tindakan dan kebijakan apartheid sebagaimana yang didefinisikan oleh hukum internasional.

Pengawas HAM internasional yang berbasis di New York itu mengatakan, pembatasan yang diberlakukan Israel pada pergerakan Palestina hingga penyitaan tanah milik Palestina merupakan contoh dari kejahatan apartheid dan penganiayaan.


"Di seluruh Israel dan (wilayah Palestina), otoritas Israel telah mengejar niat untuk mempertahankan dominasi atas Palestina dengan melakukan kontrol atas tanah dan demografi untuk kepentingan orang Yahudi Israel," kata HRW dalam laporan itu, seperti dikutip Reuters.

“Atas dasar ini, laporan tersebut menyimpulkan bahwa para pejabat Israel telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan melalui apartheid dan penganiayaan,” lanjutnya.

HRS menjelaskan, klaim itu berdasarkan kebijakan apartheid sebagaimana didefinisikan dalam Konvensi Apartheid 1973 dan Statuta Roma 1998.

Kementerian Luar Negeri Israel langsung menolak klaim itu, serta menyebutnya tidak masuk akal dan palsu.

Kementerian juga menuduh HRW menyembunyikan "agenda anti-Israel" lantaran kelompok itu telah berusaha untuk mempromosikan boikot terhadap Israel selama bertahun-tahun.

"Tujuan dari laporan palsu ini sama sekali tidak terkait dengan HAM, tetapi untuk upaya berkelanjutan oleh HRW untuk merongrong hak Negara Israel untuk eksis sebagai negara bangsa orang-orang Yahudi," kata Menteri Urusan Strategis Michael Biton.

Kementerian juga menyebut HRW dipimpin oleh pendukung BDS (Boikot, Divertasi, Sanksi) yang pro Palestina.

Sementara itu, pekan lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengumumkan akan menyelidiki kejahatan perang di Tepi Barat dan Jalur Gaza oleh Israel.

HRS sendiri akan mengirimkan laporannya ke kantor kejaksaan ICC.

HRW juga meminta jaksa ICC untuk menyelidiki dan menuntut individu yang secara kredibel terlibat dalam apartheid dan penganiayaan terhada Palestina.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Kematian Ali Khamenei, Jalan Iran Kembangkan Nuklir untuk Militer

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:18

May Day: Jeritan Mantan Pekerja Sritex Menagih Janji Negara

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:08

Langkah Prabowo Ratifikasi ILO 188 Jadi Momentum Perbaikan Sektor Perikanan

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:39

Hari Buruh Tak Cuma Orasi, Massa Main Games hingga Nonton Efek Rumah Kaca

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:32

DPR Akui Disparitas Upah Buruh Terlalu Jauh

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:20

Apa Perbedaan Hardiknas dan Hari Guru Nasional? Ini Sejarahnya

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:59

KSBSI: Prabowo Jadi Presiden Ketiga di Dunia yang Rayakan May Day Bareng Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:55

Google Doodle Rayakan Hari Buruh 2026, Tampilkan Ilustrasi Para Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:49

Ketua Komisi III Jamin Keamanan Aktivis saat Perjuangkan Hak Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:47

Japan Airlines Uji Coba Robot Humanoid untuk Atasi Kekurangan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:42

Selengkapnya