Berita

Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti saat turun langsung ke laut dalam operasi pemberantasan illegal fishing di Laut Natuna Utara/Net

Politik

Susi Ke Jokowi: Sebagai Panglima Tertinggi, Bapak Bisa Naikkan Pangkat Awak KRI Nanggala Hingga 4 Level

SELASA, 27 APRIL 2021 | 12:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo agar kenaikan pangkat luar biasa awak KRI Nanggala-402, tidak cukup satu tingkat.

Menurut Susi, penghargaan kepada para prajurit TNI yang gugur saat bertugas di kapal selam KRI Nanggala-402 harus lebih dari itu. Yaitu, kenaikan pangkat luar biasa bisa 2 hingga 4 level.

"Pak Presiden yang terhormat, kenaikan pangkat luar biasa harusnya tidak satu tingkat. Sebagai Panglima Tertinggi, Bapak Presiden bisa menaikkan 2 sampai dengan 4 level, dari pangkat mereka sekarang," tulis dia di akun @susipudjiastuti dengan menyertakan emotikon tangan melipat, Selasa (27/4).


Di twit selanjutnya, Susi memention akun Twitter @jokowi dan @_TNIAL_.

Presiden Joko Widodo menyatakan negara akan memberikan penghargaan dan bintang jasa jalasena kepada para prajurit TNI yang gugur saat bertugas di kapal selam KRI Nanggala-402.

"Negara akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta bintang jasa jalasena atas dedikasi pengabdian serta pengorbanan prajurit prajurit terbaik tersebut," kata Jokowi dalam jumpa pers, di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/4).

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sebelumnya telah mengusulkan kenaikan pangkat terhadap 53 prajurit Satuan Hiu Kencana TNI Angkatan Laut, yang gugur dalam insiden tenggelamnya KRI Nanggala-402.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya