Berita

Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti saat turun langsung ke laut dalam operasi pemberantasan illegal fishing di Laut Natuna Utara/Net

Politik

Susi Ke Jokowi: Sebagai Panglima Tertinggi, Bapak Bisa Naikkan Pangkat Awak KRI Nanggala Hingga 4 Level

SELASA, 27 APRIL 2021 | 12:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo agar kenaikan pangkat luar biasa awak KRI Nanggala-402, tidak cukup satu tingkat.

Menurut Susi, penghargaan kepada para prajurit TNI yang gugur saat bertugas di kapal selam KRI Nanggala-402 harus lebih dari itu. Yaitu, kenaikan pangkat luar biasa bisa 2 hingga 4 level.

"Pak Presiden yang terhormat, kenaikan pangkat luar biasa harusnya tidak satu tingkat. Sebagai Panglima Tertinggi, Bapak Presiden bisa menaikkan 2 sampai dengan 4 level, dari pangkat mereka sekarang," tulis dia di akun @susipudjiastuti dengan menyertakan emotikon tangan melipat, Selasa (27/4).


Di twit selanjutnya, Susi memention akun Twitter @jokowi dan @_TNIAL_.

Presiden Joko Widodo menyatakan negara akan memberikan penghargaan dan bintang jasa jalasena kepada para prajurit TNI yang gugur saat bertugas di kapal selam KRI Nanggala-402.

"Negara akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta bintang jasa jalasena atas dedikasi pengabdian serta pengorbanan prajurit prajurit terbaik tersebut," kata Jokowi dalam jumpa pers, di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/4).

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sebelumnya telah mengusulkan kenaikan pangkat terhadap 53 prajurit Satuan Hiu Kencana TNI Angkatan Laut, yang gugur dalam insiden tenggelamnya KRI Nanggala-402.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya