Berita

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) Marwan Cik Asan/Net

Politik

Marwan Cik Asan: Kondisi Utang Sudah Mengerikan, Negara Bisa Kolaps

SELASA, 27 APRIL 2021 | 10:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Total utang pemerintah Indonesia sampai akhir 2020 mencapai Rp 6 ribu triliun lebih. Jika tidak ada langkah-langkah strategis untuk mencegahnya semakin membengkak, maka keuangan negara bisa kolaps.

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) Marwan Cik Asan menjelaskan bahwa dengan kondisi utang Rp 6 ribu triliunan dan 85,90 persen merupakan SBN, serta 14,10 persen berupa pinjaman, maka kondisi keuangan negara layak dikhawatirkan.

“Ini kondisi yang mengerikan. Karena rasio utang telah mencapai 39,46 persen. Jika utang pemerintah digabungkan dengan utang BUMN maka total utang mencapai Rp 12.269,63 triliun, dengan rasio utang mencapai 79,5 persen dari PDB. Ini bisa membuat keuangan negara kolaps,” katanya kepada wartawan, Selasa (27/4).


Memang secara umum, kata Marwan, posisi utang pemerintah masih dapat dikatakan aman jika merujuk pada batas 60 persen yang ditetapkan UU. Namun jika digabungkan dengan utang BUMN, rasionya telah melampaui ketentuan UU.

“Ada sejumlah hal perlu menjadi perhatian. Antara lain, porsi beban bunga utang dalam APBN yang semakin besar. Selain itu, defisit keseimbangan primer juga terus meningkat," tuturnya.

“Ini menunjukkan pemerintah sudah tidak mempunyai dana yang cukup untuk membayar bunga utang, sehingga pembayarannya dilakukan melalui penarikan utang baru,” sambung sekretaris Fraksi Partai Demokrat itu.

Marwan menambahkan, faktor lain yang perlu diwaspadai adalah biaya utang yang semakin mahal. Dari sisi imbal hasil, biaya utang Indonesia tergolong mahal, untuk utang jangka waktu 10 tahun mencapai 6,72 persen, lebih tinggi dibandingkan imbal hasil Jepang hanya 0,03 persen, China 2,99 persen, Thailand 1,29 persen, dan Malaysia 2,5 persen.

Aspek krusial lain yang perlu dicatat, masih kata Marwan, yakni rasio pendapatan pemerintah terhadap PDB juga semakin menurun.

“Rasio pendapatan pemerintah terhadap PDB mencapai 19,8 persen tahun 2008, tertinggi sejak tahun 2000. Tapi terus menurun menjadi 15,4 persen tahun 2014, 12,4 persen pada 2019, dan 10,6 persen di tahun 2020. Rasio yang rendah tersebut menunjukkan bahwa kondisi fiskal dan keuangan pemerintah sulit untuk dipertahankan,” katanya.

Ia melanjutkan, dua aspek lain yang harus diwaspadai adalah porsi kepemilikan asing dalam SBN semakin besar dan peningkatan jumlah utang BUMN serta potensi gagal bayar.

“Karena itu, kami berharap pemerintah dapat lebih selektif dalam melakukan penarikan utang untuk mewujudkan pemanfaatannya secara optimal. Harus benar-benar untuk kegiatan produktif dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.

Marwan juga mengingatkan, penarikan utang dalam jumlah besar saat ini, akan menjadi beban bagi pemerintah di masa yang akan datang. Hasil pemeriksaan BPK dalam IHPS II 2019 juga menemukan bahwa pemanfaatan utang untuk kegiatan produktif tidak memiliki parameter dan indikator pencapaian.

"Ini berpotensi mempengaruhi kemampuan membayar kembali utang pemerintah pada masa mendatang," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya