Berita

Mantan Sekjen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), M. Noor Marzuki/Net

Politik

Noor Marzuki: Jika Kementerian ATR Fokus, Konflik Agraria Bisa Mudah Terselesaikan

SELASA, 27 APRIL 2021 | 09:25 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Redistribusi aset yang dijalankan melalui program reforma agraria masih jauh dari ekspektasi. Ini lantaran program tersebut dinilai tidak dijalankan secara komprehensif.

"Beberapa pengamat menyebut bahwa redistribusi aset hanya sebatas bagi-bagi sertifikat. Saya setuju dengan penyataan itu. Karena memang faktanya seperti itu," ujar mantan Sekjen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), M. Noor Marzuki kepada wartawan, Senin (26/4).

Tim Ahli Wakil Presiden ini menilai bahwa pembagian sertifikasi tanah seharusnya dibarengi dengan penyediaan sarana dan prasarana. Misal, jika tanah perkebunan, maka pemerintah harus turut menyediakan saluran irigasi dan pupuk.


“Dengan begitu akan jadi lahan produktif bagi masyarakat," tutur mantan Kepala Pengadaan Tanah Nasional ini.

Secara spesifik, Noor Marzuki meminta Kementerian ATR/BPN fokus untuk menyelesaikan konflik yang terjadi dan tidak berpangku pada penyelesaian di pengadilan. Jika fokus, sambungnya, maka konflik yang ditangani akan bisa terselesaikan dengan baik.

Seperti saat konflik agraria yang terjadi antara masyarakat atau petani dengan pihak pabrik kertas. Noor Marzuki yang menangani kasus tersebut mengatakan bahwa konflik bersumber dari pihak pabrik yang ingin mengusai lahan.

Padahal, sudah bertahun-tahun masyarakat menggarap di lahan tersebut, sehingga wajar jika masyarakat tidak mau menyerahkan dan melakukan perlawanan.

Saat itu, Noor Marzuki memanggil kedua belah pihak untuk duduk satu meja. Noor Marzuki kemudian memberi solusi agar masyarakat tetap memiliki hak menggarap lahan dan hasilnya dijual ke pabrik kertas.

"Itulah solusi yang saya tawarkan. Kedua pihak setuju dan konflik pun berakhir," katanya.

"Sebenarnya simple kok menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di masyarakat. Cuma kementerian harus fokus dan serius menyelesaikan konflik,” sambung Noor Marzuki.

Berdasarkan data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), sedikitnya 241 kasus konflik agraria terjadi sepanjang Tahun 2020. Total kasus tersebut terjadi di 359 daerah di Indonesia dan berdampak pada 135.332 kepala keluarga.

Konflik agraria terbanyak terjadi pada sektor perkebunan, yakni 122 kasus. Jumlah konflik agraria tersebut naik sekitar 28 persen dibandingkan pada tahun sebelumnya yang hanya 87 kasus.

Selanjutnya tertinggi kedua konflik agraria terjadi pada sektor kehutanan yaitu sebanyak 41 kasus. Angka ini bahkan meroket 100 persen dari 2019 yang berjumlah sebanyak 20 kasus.

Konflik agraria lainnya terjadi di sektor infrastruktur sebanyak 30 kasus, properti 20 kasus, pertambangan 12 kasus, fasilitas militer 11 kasus, pesisir kelautan 3 kasus dan agribisnis 2 kasus.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya