Berita

Mantan Sekjen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), M. Noor Marzuki/Net

Politik

Noor Marzuki: Jika Kementerian ATR Fokus, Konflik Agraria Bisa Mudah Terselesaikan

SELASA, 27 APRIL 2021 | 09:25 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Redistribusi aset yang dijalankan melalui program reforma agraria masih jauh dari ekspektasi. Ini lantaran program tersebut dinilai tidak dijalankan secara komprehensif.

"Beberapa pengamat menyebut bahwa redistribusi aset hanya sebatas bagi-bagi sertifikat. Saya setuju dengan penyataan itu. Karena memang faktanya seperti itu," ujar mantan Sekjen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), M. Noor Marzuki kepada wartawan, Senin (26/4).

Tim Ahli Wakil Presiden ini menilai bahwa pembagian sertifikasi tanah seharusnya dibarengi dengan penyediaan sarana dan prasarana. Misal, jika tanah perkebunan, maka pemerintah harus turut menyediakan saluran irigasi dan pupuk.

“Dengan begitu akan jadi lahan produktif bagi masyarakat," tutur mantan Kepala Pengadaan Tanah Nasional ini.

Secara spesifik, Noor Marzuki meminta Kementerian ATR/BPN fokus untuk menyelesaikan konflik yang terjadi dan tidak berpangku pada penyelesaian di pengadilan. Jika fokus, sambungnya, maka konflik yang ditangani akan bisa terselesaikan dengan baik.

Seperti saat konflik agraria yang terjadi antara masyarakat atau petani dengan pihak pabrik kertas. Noor Marzuki yang menangani kasus tersebut mengatakan bahwa konflik bersumber dari pihak pabrik yang ingin mengusai lahan.

Padahal, sudah bertahun-tahun masyarakat menggarap di lahan tersebut, sehingga wajar jika masyarakat tidak mau menyerahkan dan melakukan perlawanan.

Saat itu, Noor Marzuki memanggil kedua belah pihak untuk duduk satu meja. Noor Marzuki kemudian memberi solusi agar masyarakat tetap memiliki hak menggarap lahan dan hasilnya dijual ke pabrik kertas.

"Itulah solusi yang saya tawarkan. Kedua pihak setuju dan konflik pun berakhir," katanya.

"Sebenarnya simple kok menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di masyarakat. Cuma kementerian harus fokus dan serius menyelesaikan konflik,” sambung Noor Marzuki.

Berdasarkan data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), sedikitnya 241 kasus konflik agraria terjadi sepanjang Tahun 2020. Total kasus tersebut terjadi di 359 daerah di Indonesia dan berdampak pada 135.332 kepala keluarga.

Konflik agraria terbanyak terjadi pada sektor perkebunan, yakni 122 kasus. Jumlah konflik agraria tersebut naik sekitar 28 persen dibandingkan pada tahun sebelumnya yang hanya 87 kasus.

Selanjutnya tertinggi kedua konflik agraria terjadi pada sektor kehutanan yaitu sebanyak 41 kasus. Angka ini bahkan meroket 100 persen dari 2019 yang berjumlah sebanyak 20 kasus.

Konflik agraria lainnya terjadi di sektor infrastruktur sebanyak 30 kasus, properti 20 kasus, pertambangan 12 kasus, fasilitas militer 11 kasus, pesisir kelautan 3 kasus dan agribisnis 2 kasus.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya