Berita

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin/Net

Politik

Aduan Terhadap Azis Syamsuddin Sudah Masuk MKD, Tapi Belum Langsung Dibahas

SELASA, 27 APRIL 2021 | 08:53 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memastikan bahwa pihaknya telah menerima aduan terhadap Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin terkait pertemuan walikota Tanjungbalai dengan penyidik KPK.

"MKD telah menerima aduan terhadap Pak Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan suap kepada penyidik KPK,” ujar Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman kepada wartawan Selasa (27/4).

Namun demikian, politisi Gerindra itu menegaskan bahwa pihaknya masih dalam tataran memeriksa kelengkapan syarat-syarat formil aduan. Jika nanti ditemukan ada kekurangan, maka pengadu diberi waktu untuk melengkapi.


“Pengadu memiliki waktu untuk melengkapi semua persyaratan dalam waktu 14 hari," sambungnya.

Hanya saja, aduan tersebut tidak akan langsung dibahas oleh MKD. Alasannya, karena DPR masih memasuki masa reses.

"MKD belum akan melakukan pembahasan kasus-kasus yang masuk. Sebab, masa reses baru berakhir tangal 6 Mei mendatang dan seluruh anggota MKD sedang berada di dapil masing-masing untuk melayani konstituennya," kata Habiburokhman.

Adapun aduan terhadap Azis Syamsuddin dilakukan oleh Wakil Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Kurniawan Adi Nugroho. Pengaduan didasarkan pada pertemuan antara pihak yang sedang diselidiki KPK dengan penyidik KPK di rumah dinas Azis Syamsuddin.

Azis diadukan karena Kurniawan menilai tidak sepatutnya pejabat negara memfasilitasi pertemuan tersebut. Baginya, Azis telah melanggar kode etik.

"Dia seharusnya tahu bahwa itu adalah perbuatan yang dilarang, tapi itu justru dilakukan apalagi ternyata pertemuan itu membahas perbuatan yang melanggar hukum," katanya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya