Berita

Aktivis Pro Dem Indonesia saat suarakan petisi pembebasan Syahganda Nainggolan/RMOL

Politik

Kumpul Puluhan Aktivis Dukung Syahganda, Refly Harun: Seperti Dejavu Tumbangkan Rezim Otoriter Orba

SENIN, 26 APRIL 2021 | 19:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Puluhan aktivis dan tokoh nasional berkumpul di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, mengeluarkan petisi dukungan terhadap aktivis senior Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dkk agar dibebaskan dari jeratan hukum.

Pakar hukum tata negara Refly Harun mengaku seperti dejavu atau fenomena merasakan sensasi kuat bahwa suatu peristiwa atau pengalaman yang saat ini sedang dialami sudah pernah dialami di masa lalu.

Pasalnya, Refly bersama para aktivis dan tokoh nasional yang berkumpul itu merupakan rekan berjuang saat menumbangkan rezim orde baru 1998 lalu.


"Di era reformasi ini, setelah kita berdarah-darah di era tahun 1998, kita menumbangkan rezim otoriter, baik orde baru ataupun orde lama tiba-tiba kok seperti dejavu begitu," kata Refly Harun saat jumpa pers Petisi Aktivis Pro Demokrasi bertajuk "Demokrasi Harus Diselamatkan! Bebaskan Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat!" di Kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Senin sore (26/4).

Refly menuturkan, pada era orba acap kali kritikan berujung bui. Namun sialnya, di era reformasi seperti sekarang justru terjadi lagi, kritik yang disampaikan lewat media sosial berujung pidana.

"Masa sebelumnya (orba) kita kritik ada orang-orang yang dipenjarakan hanya karena berbeda pendapat. Kalau orang di hukum karena membunuh, memperkosa, merampok, korupsi dll gak ada perdebatan. Tapi kalau orang dihukum ngetwit atau membuat status di twitter, di Facebook kemudian melanggar protokol kesehatan, maka sebenarnya negeri demokrasi macam apa yang sedang kita bangun ini?" tuturnya penuh heran.

Padahal, kata Refly, konstitusi mengatakan semua punya hak untuk mengemukakan pendapat baik secara lisan dan tulisan. Tapi kini justru di kurung selama 6 bulan lebih dan dituntut 6 tahun penjara seperti yang dialami Syahganda Nainggolan.

"Menurut saya ini paradoks yang sangat keterlaluan dari fenomena hukum kita hari ini di negara demokrasi yang katanya, yang lahir dari era reformasi, perjuangan dari orang seperti Syahganda untuk menegakan demokrasi sejak mahasiswa," pungkasnya.

Selain Refly Harun, turut hadir saat jumpa pers tersebut para tokoh dan aktivis antara lain; Jurubicara Presiden Keempat Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Adhie Massardi, aktivis ProDem Don Adam.

Kemudian, pengamat politik Rocky Gerung, Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah, Ketua Umum Partai Masyumi Reborn dan sejumlah aktivis Prodemokrasi yang lainnya.

Sekadar informasi, dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Syahganda Nainggolan dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) enam tahun penjara.

Syahganda didakwa menyebarkan berita bohong soal Omnibus Law sehingga menimbulkan aksi unjuk rasa.

Jaksa berpendapat, dia dinyatakan terbukti melakukan hasutan melalui akun media sosialnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya