Berita

Aktivis Pro Demokrasi Indonesia saat suarakan petisi dukungan pembebasan Syahganda Nainggolan/RMOL

Politik

Minta Syahganda Dkk Dilepaskan, Rocky Gerung: Penghalau Demokrasi Yang Harus Disingkirkan!

SENIN, 26 APRIL 2021 | 19:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melepaskan Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dkk dari upaya kriminalisasi.

Pakar filsafat dari Universitas Indonesia (UI) Rocky Gerung mengatakan, bahwa aktivis senior sejak era Orde Baru seperti Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Anton Permana dkk seharusnya dilepaskan dari segala tuduhan politis.   

"Saya ingin Syahganda bukan dibebaskan tapi dilepaskan. Saya ingin penghalau demokrasi disingkirkan. Itu persoalannya," tegas Rocky saat jumpa pers Petisi Aktivis Pro Demokrasi bertajuk "Demokrasi Harus Diselamatkan! Bebaskan Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat!" di Kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Senin (26/4) sore.


Rocky menguraikan, demokrasi tidak perlu dibebaskan karena ada ilmunya masing-masing. Pasalnya, di satu sisi ingin membebaskan demokrasi tapi masih memikirkan persoalan demokrasi.

"Nah, Syahganda harus dibebaskan oleh kepentingan politik, oleh jurnalisme. Jadi yang pertama kita lakukan adalah menyingkirkan penghalang demokrasi dan itu tugas aktivis, itu poinnya," katanya.

"Syahganda, Anton dan Jumhur, saya kenal dari dulu pas sama-sama menjadi mahasiswa di ITB itu. Jadi dari awal dia membesarkan demokrasi," imbuhnya menegaskan.

Rocky juga menyebut era Presiden Joko Widodo justru indeks demokrasi Indonesia mengalami penurunan. Padahal, kondisi demokrasi dari rezim ke rezim seharusnya mengalami perbaikan kualitas.

"Jadi sekarang ini dibalik-balik, Presiden Jokowi sedang berupaya membuat demokrasi, justru ketika kepemimpinan beliau demokrasinya turun itu logikanya," cetusnya.

"Jadi saya ingin agar supaya pers menerangkan kepada publik bahwa kita tidak ingin membebaskan Syahganda, kita ingin menyingkirkan persoalan demokrasi agar Syahganda lepas. Dan itu logikanya," demikian Rocky Gerung.

Turut hadir saat jumpa pers tersebut para tokoh dan aktivis antara lain; Jurubicara Presiden keempat Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Adhie Massardi, aktivis Prodem Don Adam.

Kemudian, pakar hukum tata negara Refly Harun, Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah, Ketua Umum Partai Masyumi Reborn dan sejumlah aktivis Prodem lainnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya