Berita

Sidang online perkara suap bansos Covid-19 yang menjerat Juliari Batubara/RMOL

Hukum

Selama Penyidikan, Harry Sidabukke Merasa Dipojokkan Untuk Akui Ada Hubungan Dengan Ihsan Yunus PDIP

SENIN, 26 APRIL 2021 | 15:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terdakwa Harry Van Sidabukke, pihak pemberi suap bantuan sosial (Bansos) sembako Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) merasa dipojokkan untuk mengaku ada hubungannya dengan Ihsan Yunus.

Ihsan Yunus yang selama ini dimaksudkan dalam persidangan adalah, politisi PDIP yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI.

Dalam nota pembelaan atau pledoi ini, Harry yang mengaku dari perwakilan PT Mandala Hamonangan Sude (MHS) ini mengaku tidak ada urusannya dengan uang fee yang dia berikan kepada Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono dan Agustri Yogasmara alias Yogas.


"Lalu mereka kemudian berikan kepada Juliari Batubara, Ihsan Yunus, Hartono Laras, Pepen Nazaruddin, Kukuh, BPK, Tim ULP atau pejabat-pejabat lain sebagaimana di persidangan dan di media, saya tidak tau, dan saya tidak mau tau. Karena saya tidak ada urusan dan tidak ada kepentingan dengan mereka. Kepentingan saya hanya kerja, kerja dan kerja," ujar Harry seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Senin sore (26/4).

Harry pun mengaku dipojokkan selama proses penyidikan dan persidangan untuk mengaku ada hubungannya dengan Ihsan Yunus.

"Di dalam proses penyidikan dan persidangan, saya merasa dipojokkan untuk mengaku bahwa saya ada hubungannya dengan Ihsan Yunus. Sekali lagi saya sampaikan, saya tidak kenal dengan Ihsan Yunus," kata Harry.

Akan tetapi, Harry mengaku kenal dengan adiknya Ihsan yang bernama Muhammad Rakyan Ikram Yunus atau dikenal dengan panggilan Iman Ikram.

"Kalaupun saya kenal dengan adiknya yaitu Iman Ikram, karena memang kenal sudah lama di organisasi, tidak ada urusan saya dengan Iman Ikram di proyek Bansos Covid-19 ini," terang Harry.

"Saya merasa karena hal tersebut diatas, JC (Justice Collaborator) tidak diterima oleh Jaksa Penuntut Umum. Pertanyaannya, apakah saya harus berbohong dan menyatakan 'iya' padahal 'tidak' di persidangan yang mulia ini agar saya mendapatkan JC? Padahal saya juga berterus-terang dan menguak salah satu aktor dalam persidangan ini," pungkas Harry.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya