Berita

Suasana sidang pembacaan pledoi terdakwa Ardian Iskandar Maddanatja yang dilakukan secara virtual/RMOL

Hukum

Sampaikan Pledoi, Penyuap Juliari Berharap Hakim Jatuhkan Vonis Atas Dasar Sila Pertama Pancasila

SENIN, 26 APRIL 2021 | 12:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Utama (Dirut) PT Tigapilar Agro Utama (TAU) Ardian Iskandar Maddanatja berharap Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang mengadili perkara suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) dapat memutus secara adil atas dasar sila kesatu Pancasila.

Dalam sidang nota pembelaan atau pledoi ini, terdakwa Ardian menyampaikan langsung secara pribadi pledoinya usai dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 4 bulan kurungan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di awal pledoinya, Ardian yang merupakan penyuap Juliari Peter Batubara saat menjabat sebagai Menteri Sosial menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan bagi umat Islam Indonesia.


Ardian juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Majelis Hakim, tim JPU KPK, dan penasihat hukumnya.

"Terimakasih kepada yang tercinta istri saya Indah Budi Safitri dan lima anak saya, Andika, Aisyah, Raihan, Aira, dan Raisha atas doa-doa yang senantiasa dipanjatkan kepada Allah SWT untuk kesehatan dan keselamatan saya, terus memotivasi saya dan dengan rasa ikhlas dapat menerima ujian terberat dari Allah SWT," ujar Ardian seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Senin siang (26/4).

Ardian berharap agar Majelis Hakim dapat memvonis dengan adil berdasarkan sila pertama Pancasila.

"InsyaAllah air mata penyesalan sekaligus memohon ridho Allah SWT dapat mengantarkan harapan saya beserta harapan keluarga saya kepada Majelis Hakim Yang Mulia agar memberikan vonis dengan sangat adil atas dasar Ketuhanan Yang Maha Esa, sesuai dengan perbuatan yang saya pertanggungjawabkan," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya