Berita

Suasana sidang pembacaan pledoi terdakwa Ardian Iskandar Maddanatja yang dilakukan secara virtual/RMOL

Hukum

Sampaikan Pledoi, Penyuap Juliari Berharap Hakim Jatuhkan Vonis Atas Dasar Sila Pertama Pancasila

SENIN, 26 APRIL 2021 | 12:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Utama (Dirut) PT Tigapilar Agro Utama (TAU) Ardian Iskandar Maddanatja berharap Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang mengadili perkara suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) dapat memutus secara adil atas dasar sila kesatu Pancasila.

Dalam sidang nota pembelaan atau pledoi ini, terdakwa Ardian menyampaikan langsung secara pribadi pledoinya usai dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 4 bulan kurungan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di awal pledoinya, Ardian yang merupakan penyuap Juliari Peter Batubara saat menjabat sebagai Menteri Sosial menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan bagi umat Islam Indonesia.


Ardian juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Majelis Hakim, tim JPU KPK, dan penasihat hukumnya.

"Terimakasih kepada yang tercinta istri saya Indah Budi Safitri dan lima anak saya, Andika, Aisyah, Raihan, Aira, dan Raisha atas doa-doa yang senantiasa dipanjatkan kepada Allah SWT untuk kesehatan dan keselamatan saya, terus memotivasi saya dan dengan rasa ikhlas dapat menerima ujian terberat dari Allah SWT," ujar Ardian seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Senin siang (26/4).

Ardian berharap agar Majelis Hakim dapat memvonis dengan adil berdasarkan sila pertama Pancasila.

"InsyaAllah air mata penyesalan sekaligus memohon ridho Allah SWT dapat mengantarkan harapan saya beserta harapan keluarga saya kepada Majelis Hakim Yang Mulia agar memberikan vonis dengan sangat adil atas dasar Ketuhanan Yang Maha Esa, sesuai dengan perbuatan yang saya pertanggungjawabkan," pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya