Berita

Pasien Covid-19 di India/Net

Dunia

Dibombardir Kritik Covid-19, Pemerintah India Minta Twitter Hapus Sejumlah Cuitan

SENIN, 26 APRIL 2021 | 11:01 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Tsunami Covid-19 di India memicu banyak kritikan untuk pemerintah.

Banyaknya kritik atas penanganan pandemi Covid-19 membuat pemerintah India meminta platform media sosial Twitter untuk menghapus sejumlah cuitan.

Mengutip Reuters, pemerintah dilaporkan membuat perintah darurat pada Jumat (23/4) untuk menyensor 21 cuitan.


Berdasarkan database Lumen, beberapa di antaranya adalah cuitan dari seorang anggota parlemen bernama Revnath Reddy, menteri negara bagian Benggala Barat Moloy Ghatak, dan seorang pembuat film Avinash Das.

Perintah darurat itu didasarkan pada UU Teknologi Informasi tahun 2000.

Meskipun tidak jelas bagian mana dari UU tersebut yang digunakan dalam kasus ini, New Delhi biasanya menggunakan klausul yang memberdayakan pemerintah untuk memerintahkan pemblokiran akses publik ke informasi sebagai upaya untuk melindungi kedaulatan dan integritas negeri, serta menjaga ketertiban umum.

"Saat kami menerima permintaan hukum yang sah, kami meninjaunya berdasarkan Peraturan Twitter dan hukum setempat," kata jurubicara Twitter.

"Jika konten melanggar aturan Twitter, konten tersebut akan dihapus dari layanan. Jika ditetapkan sebagai ilegal di yurisdiksi tertentu, tetapi tidak melanggar Aturan Twitter, kami dapat menahan akses ke konten tersebut hanya di India," tambahnya.

Ia juga mengonfirmasi bahwa Twitter telah memberi tahu pemegang akun secara langsung tentang penghapusan konten mereka sesuai perintah hukum yang berkaitan.

Sementara itu, situs berita teknologi TechCrunch menyebut, Twitter bukan satu-satunya platform yang terpengaruh oleh perintah tersebut.

Saat ini, India berada dalam cengkeraman gelombang kedua Covid-19, dengan satu kematian setiap kurang dari empat menit.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Kematian Ali Khamenei, Jalan Iran Kembangkan Nuklir untuk Militer

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:18

May Day: Jeritan Mantan Pekerja Sritex Menagih Janji Negara

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:08

Langkah Prabowo Ratifikasi ILO 188 Jadi Momentum Perbaikan Sektor Perikanan

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:39

Hari Buruh Tak Cuma Orasi, Massa Main Games hingga Nonton Efek Rumah Kaca

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:32

DPR Akui Disparitas Upah Buruh Terlalu Jauh

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:20

Apa Perbedaan Hardiknas dan Hari Guru Nasional? Ini Sejarahnya

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:59

KSBSI: Prabowo Jadi Presiden Ketiga di Dunia yang Rayakan May Day Bareng Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:55

Google Doodle Rayakan Hari Buruh 2026, Tampilkan Ilustrasi Para Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:49

Ketua Komisi III Jamin Keamanan Aktivis saat Perjuangkan Hak Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:47

Japan Airlines Uji Coba Robot Humanoid untuk Atasi Kekurangan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:42

Selengkapnya