Berita

Corona di India/Net

Politik

Ratusan WN India Masuk Indonesia, DPR: Jangan Kecolongan, Segera Berlakukan Larangan Masuk Sementara

SENIN, 26 APRIL 2021 | 10:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Masuknya WN India ke Tanah Air disesalkan sejumlah pihak. Pasalnya, hal itu ditenggarai bisa menambah lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia lantaran negara tersebut mengalami "tsunami" corona.

Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah memperketat akses masuk terhadap WN India. Menurutnya, keselamatan warga negara Indonesia sangat prioritas.

"Kita harus mengutamakan keselamatan dalam negeri karena di India saat ini sedang terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang mengerikan. Pemerintah harus memperketat akses masuk dan skrining ketat dengan alat yang lebih canggih agar hasilnya akurat," kata Netty, Senin (26/4).


"Jangan sampai kita kecolongan, segera berlakukan larangan sementara," imbuhnya menegaskan.

Atas dasar itu, menurut politikus PKS ini, kebijakan untuk melarang sementara masuknya WN India ke Indonesia sangat mendesak diberlakukan.

"Jangan ditunda-tunda lagi dan sangat wajar kalau kita melarang masuk WNA yang kasus Covid-19 di negaranya tinggi dan tidak terkendali. Hal yang sama juga pernah kita rasakan saat di-lockdown oleh negara-negara lain lantaran kasus Covid-19 di negara kita tinggi," katanya.

Lebih lanjut, Netty juga meminta agar pemerintah memperhatikan nasib WNI di negara-negara yang kasus Covid-19 di negara tersebut tinggi.

"Saudara-saudara kita yang berada di luar negeri harus diprioritaskan pemerintah. Segera berikan perlindungan yang maksimal dan berkoordinasi dengan lembaga maupun institusi-institusi terkait," tuturnya.

"Proses skrining juga harus diperketat bagi mereka, terutama mereka yang punya riwayat berkunjung ke negara tersebut kurang dari 14 hari," demikian Nety.

Ratusan WN India masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (21/4), dengan menggunakan pesawat sewaan. Sebagian besar dari mereka adalah ibu rumah tangga dan anak-anak yang memiliki kartu izin tinggal terbatas (Kitas).

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya