Berita

Corona di India/Net

Politik

Ratusan WN India Masuk Indonesia, DPR: Jangan Kecolongan, Segera Berlakukan Larangan Masuk Sementara

SENIN, 26 APRIL 2021 | 10:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Masuknya WN India ke Tanah Air disesalkan sejumlah pihak. Pasalnya, hal itu ditenggarai bisa menambah lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia lantaran negara tersebut mengalami "tsunami" corona.

Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah memperketat akses masuk terhadap WN India. Menurutnya, keselamatan warga negara Indonesia sangat prioritas.

"Kita harus mengutamakan keselamatan dalam negeri karena di India saat ini sedang terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang mengerikan. Pemerintah harus memperketat akses masuk dan skrining ketat dengan alat yang lebih canggih agar hasilnya akurat," kata Netty, Senin (26/4).


"Jangan sampai kita kecolongan, segera berlakukan larangan sementara," imbuhnya menegaskan.

Atas dasar itu, menurut politikus PKS ini, kebijakan untuk melarang sementara masuknya WN India ke Indonesia sangat mendesak diberlakukan.

"Jangan ditunda-tunda lagi dan sangat wajar kalau kita melarang masuk WNA yang kasus Covid-19 di negaranya tinggi dan tidak terkendali. Hal yang sama juga pernah kita rasakan saat di-lockdown oleh negara-negara lain lantaran kasus Covid-19 di negara kita tinggi," katanya.

Lebih lanjut, Netty juga meminta agar pemerintah memperhatikan nasib WNI di negara-negara yang kasus Covid-19 di negara tersebut tinggi.

"Saudara-saudara kita yang berada di luar negeri harus diprioritaskan pemerintah. Segera berikan perlindungan yang maksimal dan berkoordinasi dengan lembaga maupun institusi-institusi terkait," tuturnya.

"Proses skrining juga harus diperketat bagi mereka, terutama mereka yang punya riwayat berkunjung ke negara tersebut kurang dari 14 hari," demikian Nety.

Ratusan WN India masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (21/4), dengan menggunakan pesawat sewaan. Sebagian besar dari mereka adalah ibu rumah tangga dan anak-anak yang memiliki kartu izin tinggal terbatas (Kitas).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya