Berita

Corona di India/Net

Politik

Ratusan WN India Masuk Indonesia, DPR: Jangan Kecolongan, Segera Berlakukan Larangan Masuk Sementara

SENIN, 26 APRIL 2021 | 10:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Masuknya WN India ke Tanah Air disesalkan sejumlah pihak. Pasalnya, hal itu ditenggarai bisa menambah lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia lantaran negara tersebut mengalami "tsunami" corona.

Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah memperketat akses masuk terhadap WN India. Menurutnya, keselamatan warga negara Indonesia sangat prioritas.

"Kita harus mengutamakan keselamatan dalam negeri karena di India saat ini sedang terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang mengerikan. Pemerintah harus memperketat akses masuk dan skrining ketat dengan alat yang lebih canggih agar hasilnya akurat," kata Netty, Senin (26/4).


"Jangan sampai kita kecolongan, segera berlakukan larangan sementara," imbuhnya menegaskan.

Atas dasar itu, menurut politikus PKS ini, kebijakan untuk melarang sementara masuknya WN India ke Indonesia sangat mendesak diberlakukan.

"Jangan ditunda-tunda lagi dan sangat wajar kalau kita melarang masuk WNA yang kasus Covid-19 di negaranya tinggi dan tidak terkendali. Hal yang sama juga pernah kita rasakan saat di-lockdown oleh negara-negara lain lantaran kasus Covid-19 di negara kita tinggi," katanya.

Lebih lanjut, Netty juga meminta agar pemerintah memperhatikan nasib WNI di negara-negara yang kasus Covid-19 di negara tersebut tinggi.

"Saudara-saudara kita yang berada di luar negeri harus diprioritaskan pemerintah. Segera berikan perlindungan yang maksimal dan berkoordinasi dengan lembaga maupun institusi-institusi terkait," tuturnya.

"Proses skrining juga harus diperketat bagi mereka, terutama mereka yang punya riwayat berkunjung ke negara tersebut kurang dari 14 hari," demikian Nety.

Ratusan WN India masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (21/4), dengan menggunakan pesawat sewaan. Sebagian besar dari mereka adalah ibu rumah tangga dan anak-anak yang memiliki kartu izin tinggal terbatas (Kitas).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya