Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo/Net

Politik

Agar Pandemi Bisa Dikendalikan, Fenomena ‘Salah Kaprah’ Vaksinasi Harus Diwaspadai

SENIN, 26 APRIL 2021 | 07:27 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Orang yang divaksin tetap tidak boleh lalai dengan protokol kesehatan (prokes). Sebab, mereka masih memiliki potensi untuk terinfeksi virus corona.

Begitu tegas anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo kepada wartawan, Senin (26/4).
 
Dia menjelaskan bahwa kekeliruan dalam memahami vaksin bisa berbahaya. Sebab, ujung-ujungnya orang yang merasa dirinya kebal terhadap virus, cenderung abai dan kurang mematuhi protokol kesehatan.


Kalau sikap teledor seperti ini dibiarkan, kasus Covid-19 di Indonesia bisa meledak seperti yang terjadi saat ini di India.

“Tragedi 'Tsunami' Covid-19 di India bermula karena banyak penduduknya merasa sudah kebal setelah divaksin,” tuturnya mengingatkan.

Agar pandemi bisa dikendalikan, fenomena 'salah kaprah' ini harus diwaspadai. Ada beberapa langkah penting yang harus segera dilakukan.

Pertama, kekeliruan pemahaman tentang vaksinasi harus segera diluruskan kepada masyarakat. Harus digaungkan secara terus menerus, bahwa vaksin bukan berarti membebaskan seseorang dari virus, vaksin juga tidak membuat seseorang kebal dari virus.

“Vaksin hanya berfungsi untuk meningkatkan daya tahan dan imunitas tubuh,” tutur politisi PDIP itu.

Kedua, adalah berkaca dari kasus di India. Melihat bencana di India serta munculnya beberapa kasus positif Covid-19 yang menyasar orang yang telah divaksin, maka wajib hukumnya, di Indonesia protokol kesehatan 5 M  harus tetap dipatuhi dalam setiap kesempatan.

“Hanya dengan cara mematuhi Protokol Kesehatan kita bisa terhindar dari paparan virus,” tekannya.

Selanjutnya, sambung Rahmad, adalah adanya kesalahpahaman dan kekurangtahuan apa itu vaksin dan bagaimana kerja vaksin. Hendaknya semua pihak baik dari pemerintah pusat, daerah, tenaga kesehatan, serta seluruh fasilitas kesehatan yang ada dimanapun berada wajib melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat.

“Dalam setiap  kegiatan vaksinasi, perlu dibuat desk tersendiri baik berupa nasehat dari petugas, pengunguman lewat leflet mapun bentuk lainya di setiap tempat vaksinansi agar setelah vaksinasi masyarakat semakin sadar untuk menerapakan protokol kesehatan,” tutupnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya