Berita

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua/Net

Hukum

Dorong Keamanan Dan Keutuhan Negara, IYLC Institute Sarankan Pemerintah Menaikkan Status KKB Di Papua

SENIN, 26 APRIL 2021 | 05:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua kembali membuat resah masyarakat melalui aksi kriminal selama beberapa minggu terakhir ini.

Setelah melakukan penembakan terhadap dua orang guru hingga tewas dan tiga sekolah dibakar serta tewasnya prajurit TNI, pada Minggu (25/4) mereka menembak mati Kepala BIN daerah Papua, Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Nugraha Karya.

Indonesian Youth Leaders for Change (IYLC) Institute ikut menanggapi peristiwa tersebut, yang dinilai sebagai aksi kriminal yang kesekian kalinya yang dilakukan oleh KKB di Papua.


"Tentu ini sangat meresahkan dan mengkhawatirkan, bukan hanya masyarakat Papua, tapi seluruh bangsa Indonesia. Kelompok ini terus membangun ketakutan pada warga, khususnya di Papua," ujar Chief Executife IYLC Institute Muhammad Syarif Hidayatullah, dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (26/4).

Menurut Syarif, istilah KKB tidak lagi pantas dilekatkan kepada kelompok aksi kekerasan di Papua ini. Karena, mereka dia nilai bukan lagi sebagai kelompok kriminal saja. Melainkan sudah bisa dikatakan sebagai kelompok separatis yang nyata-nyata melawan negara dan membangun ketakutan di tengah-tengah warga.

"Olehnya itu status mereka mesti dinaikkan (dari KKB menjadi Kelompok Separatis), sehingga aparat TNI-Polri bisa maksimal dalam menanganinya," tutur Syarif.

Demi keamanan dan keutuhan negara, lanjut Syarif, pemerintah mesti berani mengambil sikap tegas, dan tidak menunggu lagi korban-korban berikutnya berjatuhan, baik dari kalangan sipil maupun militer.

"Pemerintah mesti berani mengambil sikap tegas. Tidak perlu takut dengan yang namanya HAM, karena ini sudah menyangkut keamanan dan keutuhan negara," tegas Syarif.

Selain itu, Syarif juga mengkritik beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi lainnya yang selama ini meneriakkan HAM di Papua. Di mana, mereka adalah bagian civil society yang selama ini meneriakan penegakkan HAM, utamanya ketika ada guru yang dibunuh oleh KKB di Papua.

"Dimana mereka ketika ada prajurit TNI-Polri yang ditembak dan dibunuh di Papua? Bukan kah KKB di Papua ini juga sudah melanggar HAM? Bahkan lebih dari itu, KKB di Papua ini sudah mengganggu keamanan dan keutuhan negara," tutup Syarif.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Bomba Peduli Beri Makna Hari Ulang Tahun ke-5

Sabtu, 24 Januari 2026 | 16:06

Dharma Pongrekun Soroti Arah Ideologi Ekonomi dalam Pasal 33 UUD 1945

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:47

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabar-Jakarta, Dua Pesawat Tambahan Dikerahkan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:25

Tangan Trump Tiba-tiba Memar Saat Peluncuran Dewan Perdamaian Gaza, Ini Penyebabnya

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:01

DPR Minta Basarnas Gerak Cepat Evakuasi Warga Bandung Barat Terdampak Longsor

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:56

Tanah Longsor di Bandung Barat Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:40

1.000 Guru Ngaji hingga Ojol Perempuan Belanja Gratis di Graha Alawiyah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:26

Pencuri Gondol Bitcoin Sitaan Senilai Rp800 Miliar dari Korsel

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:18

Polisi Dalami Penyebab Kematian Influencer Lula Lahfah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:54

Wakadensus 88 Jadi Wakapolda Bali, Tiga Kapolda Bergeser

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:31

Selengkapnya