Berita

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua/Net

Hukum

Dorong Keamanan Dan Keutuhan Negara, IYLC Institute Sarankan Pemerintah Menaikkan Status KKB Di Papua

SENIN, 26 APRIL 2021 | 05:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua kembali membuat resah masyarakat melalui aksi kriminal selama beberapa minggu terakhir ini.

Setelah melakukan penembakan terhadap dua orang guru hingga tewas dan tiga sekolah dibakar serta tewasnya prajurit TNI, pada Minggu (25/4) mereka menembak mati Kepala BIN daerah Papua, Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Nugraha Karya.

Indonesian Youth Leaders for Change (IYLC) Institute ikut menanggapi peristiwa tersebut, yang dinilai sebagai aksi kriminal yang kesekian kalinya yang dilakukan oleh KKB di Papua.


"Tentu ini sangat meresahkan dan mengkhawatirkan, bukan hanya masyarakat Papua, tapi seluruh bangsa Indonesia. Kelompok ini terus membangun ketakutan pada warga, khususnya di Papua," ujar Chief Executife IYLC Institute Muhammad Syarif Hidayatullah, dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (26/4).

Menurut Syarif, istilah KKB tidak lagi pantas dilekatkan kepada kelompok aksi kekerasan di Papua ini. Karena, mereka dia nilai bukan lagi sebagai kelompok kriminal saja. Melainkan sudah bisa dikatakan sebagai kelompok separatis yang nyata-nyata melawan negara dan membangun ketakutan di tengah-tengah warga.

"Olehnya itu status mereka mesti dinaikkan (dari KKB menjadi Kelompok Separatis), sehingga aparat TNI-Polri bisa maksimal dalam menanganinya," tutur Syarif.

Demi keamanan dan keutuhan negara, lanjut Syarif, pemerintah mesti berani mengambil sikap tegas, dan tidak menunggu lagi korban-korban berikutnya berjatuhan, baik dari kalangan sipil maupun militer.

"Pemerintah mesti berani mengambil sikap tegas. Tidak perlu takut dengan yang namanya HAM, karena ini sudah menyangkut keamanan dan keutuhan negara," tegas Syarif.

Selain itu, Syarif juga mengkritik beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi lainnya yang selama ini meneriakkan HAM di Papua. Di mana, mereka adalah bagian civil society yang selama ini meneriakan penegakkan HAM, utamanya ketika ada guru yang dibunuh oleh KKB di Papua.

"Dimana mereka ketika ada prajurit TNI-Polri yang ditembak dan dibunuh di Papua? Bukan kah KKB di Papua ini juga sudah melanggar HAM? Bahkan lebih dari itu, KKB di Papua ini sudah mengganggu keamanan dan keutuhan negara," tutup Syarif.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya