Berita

Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta memulangkan 32 warga negara India yang baru saja tiba di Indonesia/RMOL

Nusantara

Imigrasi Pulangkan 32 Warga Negara India Yang Masuk Indonesia

MINGGU, 25 APRIL 2021 | 14:08 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta memulangkan 32 warga negara India yang baru saja tiba di Indonesia. Mereka dipulangkan pada Minggu (25/4), sekira pukul 00.40 WIB.

Diketahui kedatangan rombongan WN India ke Indonesia menimbulkan cluster baru dengan terindentifikasinya 12 orang diantaranya positif Covid-19.

Puluhan WN India tersebut sudah memenuhi Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta beberapa jam sebelum keberangkatan. Mereka harus memenuhi syarat protokol kesehatan pandemi Covid-19 sebelum terbang, seperti hasil swab PCR negatif.


"Pemulangan ini sebagai respon terhadap adanya 'tsunami' Covid-19 di India," kata Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) Sam Fernando dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Minggu (25/4).

Sam mengungkapkan, pihaknya memulangkan puluhan WN India tersebut setelah sebelumnya ditolak kedatangannya di Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Mereka datang Jumat (23/4), lalu kita tolak kedatangannya, hari ini baru bisa kita pulangkan," ujar Sam.

Mereka pun dipulangkan dengan menggunakan maskapai Emirates Airlines bernomor penerbangan EK359 dengan rute Bandara Soekarno-Hatta-Dubai.

"Mereka dipulangkan dengan pesawat yang sama dengan yang mengangkut mereka ke Indonesia, juga tujuan asal yang sama," jelas Sam.

Selama menunggu waktu keberangkatan, puluhan WN India ini tidak dibiarkan berkeliaran ataupun menunggu disembarang tempat. Melainkan berada di tempat khusus yang disebut ruang detensi area Imigrasi Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta.

"Dengan pengawasan oleh pihak terkait, melibatkan maskapai, aviation security, serta Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP)," imbuhnya.

Sebagai informasi, terhitung tanggal 24 April 2021, pemerintah Indonesia melarang masuk WN India melalui berbagai pintu gerbang negara.

Aturan ini pengecualian bagi WNI yang sebelumnya berada di India dan akan pulang ke Indonesia, dengan syarat, sesampainya di Indonesia wajib melakukan karantina selama 14 hari di tempat-tempat yang sudah ditentukan pemerintah.

"Kebijakan pembatasan masuknya pelaku perjalanan ke wilayah Indonesia ini bersifat sementara dan terus dievaluasi seiring dengan perkembangan kondisi," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya