Berita

Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta memulangkan 32 warga negara India yang baru saja tiba di Indonesia/RMOL

Nusantara

Imigrasi Pulangkan 32 Warga Negara India Yang Masuk Indonesia

MINGGU, 25 APRIL 2021 | 14:08 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta memulangkan 32 warga negara India yang baru saja tiba di Indonesia. Mereka dipulangkan pada Minggu (25/4), sekira pukul 00.40 WIB.

Diketahui kedatangan rombongan WN India ke Indonesia menimbulkan cluster baru dengan terindentifikasinya 12 orang diantaranya positif Covid-19.

Puluhan WN India tersebut sudah memenuhi Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta beberapa jam sebelum keberangkatan. Mereka harus memenuhi syarat protokol kesehatan pandemi Covid-19 sebelum terbang, seperti hasil swab PCR negatif.


"Pemulangan ini sebagai respon terhadap adanya 'tsunami' Covid-19 di India," kata Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) Sam Fernando dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Minggu (25/4).

Sam mengungkapkan, pihaknya memulangkan puluhan WN India tersebut setelah sebelumnya ditolak kedatangannya di Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Mereka datang Jumat (23/4), lalu kita tolak kedatangannya, hari ini baru bisa kita pulangkan," ujar Sam.

Mereka pun dipulangkan dengan menggunakan maskapai Emirates Airlines bernomor penerbangan EK359 dengan rute Bandara Soekarno-Hatta-Dubai.

"Mereka dipulangkan dengan pesawat yang sama dengan yang mengangkut mereka ke Indonesia, juga tujuan asal yang sama," jelas Sam.

Selama menunggu waktu keberangkatan, puluhan WN India ini tidak dibiarkan berkeliaran ataupun menunggu disembarang tempat. Melainkan berada di tempat khusus yang disebut ruang detensi area Imigrasi Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta.

"Dengan pengawasan oleh pihak terkait, melibatkan maskapai, aviation security, serta Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP)," imbuhnya.

Sebagai informasi, terhitung tanggal 24 April 2021, pemerintah Indonesia melarang masuk WN India melalui berbagai pintu gerbang negara.

Aturan ini pengecualian bagi WNI yang sebelumnya berada di India dan akan pulang ke Indonesia, dengan syarat, sesampainya di Indonesia wajib melakukan karantina selama 14 hari di tempat-tempat yang sudah ditentukan pemerintah.

"Kebijakan pembatasan masuknya pelaku perjalanan ke wilayah Indonesia ini bersifat sementara dan terus dievaluasi seiring dengan perkembangan kondisi," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya