Berita

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin/Net

Politik

Soal Dugaan Keterlibatan Azis Syamsuddin, Golkar Jambi Minta Publik Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

SABTU, 24 APRIL 2021 | 18:52 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Terkait dengan dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam perkara suap yang menjerat Walikota Tanjungbalai, M. Syahrial, publik diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Wakil Ketua DPD Golkar Jambi Supardiono mengatakan, derasnya informasi yang kemudian terkesan menghakimi Azis Syamsuddin terkait perkara yang menjerat Walikota  Tanjungbalai, Sumatera Utara itu merugikan citra partai Golkar.

Dijelaskan Dion, saat ini Partai Golkar tengah fokus melakukan konsolidasi untuk menyambut Pemilihan Umum (Pmeilu) tahun 2024 mendatang.


Politisi muda yang karib disapa Dion ini, meminta publik mempercayakan proses hukum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Publik harus jernih bahwa dalam setiap perkara hukum ada asas praduga tak bersalah. Maka menempatkan masalah pada rel hukum adalah pilihan yang tepat," demikian kata Dion saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (24/4).

Dion juga meminta masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan peristiwa hukum yang sangat rentan menjadi komoditas politik.

Di tengah situasi bangsa yang serba sulit ini, Wasekjen DPP AMPI ini mengajak masyarakat lebih fokus pada bagaimana bangkit dari dampak yang diakibatkan dari pandemi Covid-19.

"Kita sangat khawatir jika kemudian masyarakat seperti menghakimi, menggantikan peran para penegak hukum. Saya imbau masyarakat percakan ke Penegak hukum dan fokus bangkit atas masalah akibat pandemi," tandas Dion.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan Azis Syamsuddin diduga terlibat dalam perkara suap yang melibatkan Walikota Tanjungbalai M. Syahrial.

Awalnya M. Syahrial mendatangi Azis Syamsuddin dan menceritakan masalahnya.

Saat bertemu di rumah dinasnya di Jakarta Selatan itu, Azis kemudian meminta ajudannya untuk memangggil penyidik KPK, AKP AKP Stepanus Robin Pattuju datang ke rumah dinasnya.

Dalam pertemuan itu, Azis disebutkan Firli memfasilitas agar kasus yang menjerat Syahrial tidak lanjut ke tahap penyidikan.

Paska itu, terjadilah transaksi suap antara Syahrial dan SRP dengan difasilitasi oleh seorang pengacara.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya