Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Firli Bahuri: Kita Ungkap Seterang-terangnya Dugaan Keterlibatan Azis Syamsuddin

SABTU, 24 APRIL 2021 | 16:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut tuntas dugaan keterlibatan wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara Walikota Tanjungbalai tahun 2020-2021.

"Ini akan dan terus digali, ini tidak berhenti sampai di sini. Nanti kita akan terus melakukan upaya-upaya untuk ungkap seterang-terangnya perkara dan apa yang dilakukan saudara AZ (Azis Syamsuddin) sebagai Wakil Ketua DPR RI," tegas Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (24/4).

Firli juga memastikan bahwa kerja-kerja pemberantasan korupsi akan dilakukan KPK dengan baik sebagaimana mandat yang diberikan kepada lembaga antirasuah untuk melakukan pemberantasan korupsi. Termasuk dalam mengusut dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar itu.


"KPK tidak akan berhenti mengungkap. Apa yang terjadi, siapa yang melakukan, perbuatan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum dan ada ketentuan pidana," kata jenderal polisi bintang tiga ini.

"Nanti setelah itu kita lihat perbuatannya apa, keterangan saksi gimana, bukti lain apa, petunjuk apa, dokumen apa. Karena unsur pemidanaan harus dipenuhi, kami bicara tentang bukti," imbuh dia.

"Kenapa? karena di dalam KUHAP disebutkan bahwa TSK adalah seseorang yang karena perbuatan atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga sebagai pelaku tindak pidana. Kita akan lihat dari hasil bukti," demikian Firli Bahuri.

Dalam kasus ini, KPK telah menjerat penyidiknya AKP Stepanus Robin Pattuju, pengacara Maskur Husain, dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Robin dan Maskur diduga menerima suap dari Syahrial sebesar Rp 1,3 miliar dari komitmen fee sebesar Rp 1,5 miliar.

Suap dilakukan agar Stepanus Robin membantu menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Kota (Pemkot) Tanjungbalai. KPK mengantongi bukti adanya dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam kasus ini.

KPK menduga Azis meminta Stepamus Robin agar membantu mengurus perkara Syahrial di KPK.

Azis Syamsuddin dan Syahrial merupakan politikus Partai Golkar.

Tak hanya itu, KPK juga menduga Maskur menerima uang dari pihak lain sekitar Rp 200 juta, sedangkan Stepanus dari Oktober 2020 sampai April 2021 juga diduga menerima uang dari pihak lain melalui transfer rekening bank atas nama Riefka sebesar Rp 438 juta. KPK memastikan akan mendalami penerimaan uang dari pihak lain tersebut.

Atas perbuatannya, Stepanus dan Maskur disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan, Syahrial disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya