Berita

Pemeriksaan objek sengketa buy back guarantee (BBG) PT Bumi Serpong Damai atau BSD City Tbk dan Bank Permata/Ist

Nusantara

Kasus Buy Back Guarantee BSD City, Penggugat: Saya Ingin Negara Hadir!

SABTU, 24 APRIL 2021 | 04:45 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pengadilan Negeri Tangerang kembali menggelar sidang buy back guarantee (BBG) PT Bumi Serpong Damai atau BSD City Tbk dan Bank Permata dengan penggugat Agus Handoko, Jumat (23/4).

Kali ini, agendanya pemeriksaan objek sengketa berupa tanah seluas 163 meter di Cluster Kireina Park Blok A 5 No 1, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

Hadir dalam pemeriksaan itu pihak dari PN Tangerang, kuasa hukum BSD City sebagai tergugat I dan Bank Permata selaku tergugat II, serta penggugat, Agus.


Usai pemeriksaan, Agus kembali meminta keadilan atas haknya dan proses peradilan yang telah berlangsung.

"Saya ingin negara hadir dan fair atas rakyat miskin seperti saya ini," ujar Agus.

Pekerja pabrik ini selalu mengikuti dari awal jalannya persidangan. Menurut dia, belakangan muncul beberapa indikasi ketidakadilan.

"Seperti penundaan sidang, seolah berat sebelah, dan dugaan oknum bermain. Saya ingin sidang fair karena saya awalnya maju dengan asas praduga tak bersalah," beber Agus.

"Saya mohon juga ini ditindaklanjuti ke lembaga lebih tinggi, Komisi Pengawas MA supaya ada pengawasan di PN Tangerang. Bagaimana keadilan dapat ditegakkan jika hukum tidak berjalan sesuai koridor dan berat sebelah," imbuhnya.

Kuasa hukum Agus, Firdario Diptra, mengamini kliennya. Menurutnya, Sinarmasland sebagai pengembang BSD City telah melakukan langkah sepihak.

"Tetap meminta keadilan serta putusan seadil-adilnya dari Majelis Hakim. Segala upaya akan kami tempuh memperjuangkan hak-hak hukum maupun hak atas tanah kavling yang sudah dilakukan buy back guarantee sepihak oleh Sinarmasland selaku developer dan Bank Permata sebagai pemberi fasilitas KPR," pungkasnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

DPR Minta Data WNI di Kawasan Konflik Diperbarui, Evakuasi Harus Disiapkan

Selasa, 03 Maret 2026 | 14:17

Umat Diserukan Salat Gerhana Bulan dan Perbanyak Memohon Ampunan

Selasa, 03 Maret 2026 | 14:05

KPK Terus Buru Pihak Lain yang Terkait dalam OTT Bupati Pekalongan

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:56

Putin dan MBS Diskusi Bahas Eskalasi Timur Tengah

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:46

MBG Perkuat Fondasi SDM Sejak Dini

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:46

Siap-siap Libur Panjang Lebaran 2026, Catat Jadwal Sekolah dan Cuti Bersama

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:45

Angkat Kaki dari BOP Keputusan Dilematis bagi Indonesia

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:40

Sunni dan Syiah Tak Bisa Dibentur-benturkan

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:25

Perang Iran-AS Bisa Picu PHK Besar-besaran di Indonesia

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:19

Melania Bicara Perlindungan Anak di DK PBB Saat Perang Iran Makin Panas

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:18

Selengkapnya