Berita

Pemerhati kebijakan publik Trubus Rahardiansyah/Net

Politik

Orang India Boleh Masuk Tapi Kenapa Mudik Dilarang? Trubus Rahardiansyah: Jadi Ini Kebijakan Paradoks!

JUMAT, 23 APRIL 2021 | 20:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelonggaran yang diberikan pemerintah terhadap Warga Negara Asing (WNA) dari India untuk memasuki wilayah Indonesia dikritisi pemerhati kebijakan publik Trubus Rahardiansyah.

Pasalnya, India yang saat ini tengah memasuki gelombang ketiga lonjakan kasus Covid-19 justru warganya diberikan keistimewaan. Padahal menurutnya, belum tentu bersih dari paparan virus SARS-CoV-2.

"Karena kan masalahnya itu para pendatang dari India ini tidak bisa dianggap steril dari virus Covid. Jadi kan mereka sama saja carier, yang membawa (virus)," ujar Trubus saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (23/4).


Seharusnya lanjut Trubus, kedatangan WNA dari luar wilayah Indonesia, khususnya India, tidak diperbolehkan sejak awal, seperti larangan pemerintah kepada masyarakat Indonesia agar tidak melakukan mudik Idul Fitri 1441 Hijriah.

"Sebenarnya larangan mudik ini kan antisipasi daripada seperti yang terjadi di India. Karena di India itu kan karena ritual agama, makanya menjadi seperti itu. Sama dengan di Indonesia, mudik ini kan ritual agama," tuturnya.

Oleh sebab itu, Trubus mempertanyakan pola kebijakan yang ditetapkan dan diterapkan pemerintah ini. Mengapa disatu sisi WNA dari luar diperbolehkan masuk dengan pengecualian tertentu, sementara WNI yang hendak mudik betul-betul dilarang.

"Jadi seharusnya pemerintah itu tegas mereka (WNA) dilarang. Tapi kan kalau seperti ini kan pemerintah mudik dilarang tapi perlakuan terhadap orang asing seenaknya. Artinya sangat longgar. Jadi ini kebijakan paradoks," demikian Trubus Rahardiansyah.

Kabar masuknya WNA dari India sudah dibenarkan oleh Direktur Jendral (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jhoni Ginting.

Di mana, dia menyebutkan ada ratusan WNA masuk ke Indonesia menggunakan pesawat Air Asia kode penerbangan QZ-988, rute Kota Chennai, India menuju Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten dengan mengangkut 129 penumpang pada Rabu kemarin (21/4).

Jhoni mengurai, jumlah penumpang yang diangkut pesawat Air Asia tersebut mayoritas ialah WNA. Di mana rinciannya, pemegang VISA kunjungan warga negara India 38 orang, pemegang KITAS warga negara India 46 orang, pemegang KITAS warga negara Amerika Serikat satu orang, pemegang VITAS India 32 orang, dan WNI 12 orang.

"Lalu ada kru (pesawat) 11 orang WNI. Ini adalah charter flight pertama," ungkap Jhoni.

Sementara siang tadi, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto sudah memastikan bahwa akses WNA dari India sudah ditutup, dengan cara tidak memberikan penerbitan VISA kunjungan ke Indonesia.

Keputusan itu pun mengacu pada Peraturan menteri Hukum dan HAM (Menkumham) 26/2020 yang menyatakan menutup akses kedatangan WNA dengan beberapa pengecualian. Serta diperkuat dengan Surat Edaran (SE) Dirjen Imigrasi yang memberhentikan pembuatan VISA bagi WNA mulai tanggal 25 April 2021.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya