Berita

Pemerhati kebijakan publik Trubus Rahardiansyah/Net

Politik

Orang India Boleh Masuk Tapi Kenapa Mudik Dilarang? Trubus Rahardiansyah: Jadi Ini Kebijakan Paradoks!

JUMAT, 23 APRIL 2021 | 20:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelonggaran yang diberikan pemerintah terhadap Warga Negara Asing (WNA) dari India untuk memasuki wilayah Indonesia dikritisi pemerhati kebijakan publik Trubus Rahardiansyah.

Pasalnya, India yang saat ini tengah memasuki gelombang ketiga lonjakan kasus Covid-19 justru warganya diberikan keistimewaan. Padahal menurutnya, belum tentu bersih dari paparan virus SARS-CoV-2.

"Karena kan masalahnya itu para pendatang dari India ini tidak bisa dianggap steril dari virus Covid. Jadi kan mereka sama saja carier, yang membawa (virus)," ujar Trubus saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (23/4).

Seharusnya lanjut Trubus, kedatangan WNA dari luar wilayah Indonesia, khususnya India, tidak diperbolehkan sejak awal, seperti larangan pemerintah kepada masyarakat Indonesia agar tidak melakukan mudik Idul Fitri 1441 Hijriah.

"Sebenarnya larangan mudik ini kan antisipasi daripada seperti yang terjadi di India. Karena di India itu kan karena ritual agama, makanya menjadi seperti itu. Sama dengan di Indonesia, mudik ini kan ritual agama," tuturnya.

Oleh sebab itu, Trubus mempertanyakan pola kebijakan yang ditetapkan dan diterapkan pemerintah ini. Mengapa disatu sisi WNA dari luar diperbolehkan masuk dengan pengecualian tertentu, sementara WNI yang hendak mudik betul-betul dilarang.

"Jadi seharusnya pemerintah itu tegas mereka (WNA) dilarang. Tapi kan kalau seperti ini kan pemerintah mudik dilarang tapi perlakuan terhadap orang asing seenaknya. Artinya sangat longgar. Jadi ini kebijakan paradoks," demikian Trubus Rahardiansyah.

Kabar masuknya WNA dari India sudah dibenarkan oleh Direktur Jendral (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jhoni Ginting.

Di mana, dia menyebutkan ada ratusan WNA masuk ke Indonesia menggunakan pesawat Air Asia kode penerbangan QZ-988, rute Kota Chennai, India menuju Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten dengan mengangkut 129 penumpang pada Rabu kemarin (21/4).

Jhoni mengurai, jumlah penumpang yang diangkut pesawat Air Asia tersebut mayoritas ialah WNA. Di mana rinciannya, pemegang VISA kunjungan warga negara India 38 orang, pemegang KITAS warga negara India 46 orang, pemegang KITAS warga negara Amerika Serikat satu orang, pemegang VITAS India 32 orang, dan WNI 12 orang.

"Lalu ada kru (pesawat) 11 orang WNI. Ini adalah charter flight pertama," ungkap Jhoni.

Sementara siang tadi, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto sudah memastikan bahwa akses WNA dari India sudah ditutup, dengan cara tidak memberikan penerbitan VISA kunjungan ke Indonesia.

Keputusan itu pun mengacu pada Peraturan menteri Hukum dan HAM (Menkumham) 26/2020 yang menyatakan menutup akses kedatangan WNA dengan beberapa pengecualian. Serta diperkuat dengan Surat Edaran (SE) Dirjen Imigrasi yang memberhentikan pembuatan VISA bagi WNA mulai tanggal 25 April 2021.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

UPDATE

Gegara Tidak Dipinjami Uang, Tante Nekat Habisi Nyawa Keponakan

Rabu, 24 April 2024 | 23:50

Rupiah Melemah, Suku Bunga BI Naik Jadi 6,25 Persen

Rabu, 24 April 2024 | 23:47

Amankan Posisi Ketum PKB, Cak Imin Harus Merapat ke Prabowo-Gibran

Rabu, 24 April 2024 | 23:20

Aktivis Pergerakan Punya Peran Penting dalam Kemenangan Prabowo

Rabu, 24 April 2024 | 23:03

BPJPH Yakinkan Negara OKI Soal Implementasi Wajib Halal Oktober 2024

Rabu, 24 April 2024 | 22:47

Gibran Belanja Masalah Seluruh Indonesia

Rabu, 24 April 2024 | 22:43

Si Doel Lebih Dibutuhkan Banten Dibanding Jakarta

Rabu, 24 April 2024 | 22:33

Kehadiran Amin di KPU Melegitimasi Kemenangan Prabowo-Gibran

Rabu, 24 April 2024 | 22:03

Cik Ujang Pastikan DPD Demokrat Sumsel Tak Ada Polemik

Rabu, 24 April 2024 | 21:43

Petugas Rutan Palembang Diperiksa Buntut Foto Bacagub Sumsel dan Alex Noerdin di Lapas Beredar

Rabu, 24 April 2024 | 21:37

Selengkapnya