Berita

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam acara gathering media yang diselenggarakan virtual pada Jumat, 23 April/Repro

Kesehatan

Cegah Penularan Covid-19 Dari India, Kemenhub Tidak Beri izin Penerbangan Reguler

JUMAT, 23 APRIL 2021 | 16:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kondisi Covid-19 di negara tetangga India disoroti secara serius oleh pemerintah dengan menutup akses seketat-ketatnya untuk orang dari India masuk ke Indonesia.

Kementerian Perhubungan menjadi satu instansi yang harus menghentikan sementara penerbangan reguler bagi pesawat-pesawat dari dan akan menuju India.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menerangkan, pihaknya menjalani aturan yang sudah disepakati untuk mengantisipasi kecenderungan di India yang kasus positif hariannya naik hingga lebih dari 3.000 orang.


"Memang ada kecenderungan adanya pergerakan (orang dari India ke Indonesia). Maka kita punya sikap untuk melakukan secara selektif terhadap penerbangan dari India. Di antaranya adalah membatasi penerbangan," ujar Budi dalam acara gathering media yang diselenggarakan virtual pada Jumat (23/4).

Namun begitu, Budi tidak menutup kemungkinan adanya penerbangan reguler jika memang diperlukan. Tapi katanya, akan dilakukan secara selektif.

"Jadi tidak ada penerbangan reguler. Kargo ada tapi selektif. Kita tahu kita membutuhkan pergerakan kargo dari india, di antaranya vaksin dan ini menjadi prioritas," sambung Budi.

Lebih lanjut, Budi memastikan pihaknya akan membuat kebijakan yang sejalan dengan Surat Edaran (SE) Dirjen Imigrasi Kemenkumham tanggal 25 april yang mengatur terkait larangan WNA India masuk Indonesia sejak 25 April 2021.

"Saya kira Kemenhub, Kemenlu, Kemenkes, dan Kemenkumham akan koordinasi agar semua berjalan baik. Kalau pun ada pergerakan dari luar dan dalam ke luar kita tetapkan 4 bandara yaitu Soeta, Samratulangi, Juanda, dan Medan," tuturnya.

"Dan di laut juga akan ada tiga yang kita berikan kesempatan, Dumai, Batam, dan Tanjung Pinang. Darat di Entikong dan Malinau. Kita menyiapkan pelayanan dan karenanya kami akan siapkan SOP berkaitan dengan apa yang dilakukan terkait menjalankan prokes yang ditetapkan Kemenkes," demikian Budi Karya Sumadi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya