Berita

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam acara gathering media yang diselenggarakan virtual pada Jumat, 23 April/Repro

Kesehatan

Cegah Penularan Covid-19 Dari India, Kemenhub Tidak Beri izin Penerbangan Reguler

JUMAT, 23 APRIL 2021 | 16:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kondisi Covid-19 di negara tetangga India disoroti secara serius oleh pemerintah dengan menutup akses seketat-ketatnya untuk orang dari India masuk ke Indonesia.

Kementerian Perhubungan menjadi satu instansi yang harus menghentikan sementara penerbangan reguler bagi pesawat-pesawat dari dan akan menuju India.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menerangkan, pihaknya menjalani aturan yang sudah disepakati untuk mengantisipasi kecenderungan di India yang kasus positif hariannya naik hingga lebih dari 3.000 orang.


"Memang ada kecenderungan adanya pergerakan (orang dari India ke Indonesia). Maka kita punya sikap untuk melakukan secara selektif terhadap penerbangan dari India. Di antaranya adalah membatasi penerbangan," ujar Budi dalam acara gathering media yang diselenggarakan virtual pada Jumat (23/4).

Namun begitu, Budi tidak menutup kemungkinan adanya penerbangan reguler jika memang diperlukan. Tapi katanya, akan dilakukan secara selektif.

"Jadi tidak ada penerbangan reguler. Kargo ada tapi selektif. Kita tahu kita membutuhkan pergerakan kargo dari india, di antaranya vaksin dan ini menjadi prioritas," sambung Budi.

Lebih lanjut, Budi memastikan pihaknya akan membuat kebijakan yang sejalan dengan Surat Edaran (SE) Dirjen Imigrasi Kemenkumham tanggal 25 april yang mengatur terkait larangan WNA India masuk Indonesia sejak 25 April 2021.

"Saya kira Kemenhub, Kemenlu, Kemenkes, dan Kemenkumham akan koordinasi agar semua berjalan baik. Kalau pun ada pergerakan dari luar dan dalam ke luar kita tetapkan 4 bandara yaitu Soeta, Samratulangi, Juanda, dan Medan," tuturnya.

"Dan di laut juga akan ada tiga yang kita berikan kesempatan, Dumai, Batam, dan Tanjung Pinang. Darat di Entikong dan Malinau. Kita menyiapkan pelayanan dan karenanya kami akan siapkan SOP berkaitan dengan apa yang dilakukan terkait menjalankan prokes yang ditetapkan Kemenkes," demikian Budi Karya Sumadi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya