Berita

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam acara gathering media yang diselenggarakan virtual pada Jumat, 23 April/Repro

Kesehatan

Cegah Penularan Covid-19 Dari India, Kemenhub Tidak Beri izin Penerbangan Reguler

JUMAT, 23 APRIL 2021 | 16:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kondisi Covid-19 di negara tetangga India disoroti secara serius oleh pemerintah dengan menutup akses seketat-ketatnya untuk orang dari India masuk ke Indonesia.

Kementerian Perhubungan menjadi satu instansi yang harus menghentikan sementara penerbangan reguler bagi pesawat-pesawat dari dan akan menuju India.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menerangkan, pihaknya menjalani aturan yang sudah disepakati untuk mengantisipasi kecenderungan di India yang kasus positif hariannya naik hingga lebih dari 3.000 orang.


"Memang ada kecenderungan adanya pergerakan (orang dari India ke Indonesia). Maka kita punya sikap untuk melakukan secara selektif terhadap penerbangan dari India. Di antaranya adalah membatasi penerbangan," ujar Budi dalam acara gathering media yang diselenggarakan virtual pada Jumat (23/4).

Namun begitu, Budi tidak menutup kemungkinan adanya penerbangan reguler jika memang diperlukan. Tapi katanya, akan dilakukan secara selektif.

"Jadi tidak ada penerbangan reguler. Kargo ada tapi selektif. Kita tahu kita membutuhkan pergerakan kargo dari india, di antaranya vaksin dan ini menjadi prioritas," sambung Budi.

Lebih lanjut, Budi memastikan pihaknya akan membuat kebijakan yang sejalan dengan Surat Edaran (SE) Dirjen Imigrasi Kemenkumham tanggal 25 april yang mengatur terkait larangan WNA India masuk Indonesia sejak 25 April 2021.

"Saya kira Kemenhub, Kemenlu, Kemenkes, dan Kemenkumham akan koordinasi agar semua berjalan baik. Kalau pun ada pergerakan dari luar dan dalam ke luar kita tetapkan 4 bandara yaitu Soeta, Samratulangi, Juanda, dan Medan," tuturnya.

"Dan di laut juga akan ada tiga yang kita berikan kesempatan, Dumai, Batam, dan Tanjung Pinang. Darat di Entikong dan Malinau. Kita menyiapkan pelayanan dan karenanya kami akan siapkan SOP berkaitan dengan apa yang dilakukan terkait menjalankan prokes yang ditetapkan Kemenkes," demikian Budi Karya Sumadi.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya