Berita

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam acara gathering media yang diselenggarakan virtual pada Jumat, 23 April/Repro

Kesehatan

Cegah Penularan Covid-19 Dari India, Kemenhub Tidak Beri izin Penerbangan Reguler

JUMAT, 23 APRIL 2021 | 16:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kondisi Covid-19 di negara tetangga India disoroti secara serius oleh pemerintah dengan menutup akses seketat-ketatnya untuk orang dari India masuk ke Indonesia.

Kementerian Perhubungan menjadi satu instansi yang harus menghentikan sementara penerbangan reguler bagi pesawat-pesawat dari dan akan menuju India.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menerangkan, pihaknya menjalani aturan yang sudah disepakati untuk mengantisipasi kecenderungan di India yang kasus positif hariannya naik hingga lebih dari 3.000 orang.


"Memang ada kecenderungan adanya pergerakan (orang dari India ke Indonesia). Maka kita punya sikap untuk melakukan secara selektif terhadap penerbangan dari India. Di antaranya adalah membatasi penerbangan," ujar Budi dalam acara gathering media yang diselenggarakan virtual pada Jumat (23/4).

Namun begitu, Budi tidak menutup kemungkinan adanya penerbangan reguler jika memang diperlukan. Tapi katanya, akan dilakukan secara selektif.

"Jadi tidak ada penerbangan reguler. Kargo ada tapi selektif. Kita tahu kita membutuhkan pergerakan kargo dari india, di antaranya vaksin dan ini menjadi prioritas," sambung Budi.

Lebih lanjut, Budi memastikan pihaknya akan membuat kebijakan yang sejalan dengan Surat Edaran (SE) Dirjen Imigrasi Kemenkumham tanggal 25 april yang mengatur terkait larangan WNA India masuk Indonesia sejak 25 April 2021.

"Saya kira Kemenhub, Kemenlu, Kemenkes, dan Kemenkumham akan koordinasi agar semua berjalan baik. Kalau pun ada pergerakan dari luar dan dalam ke luar kita tetapkan 4 bandara yaitu Soeta, Samratulangi, Juanda, dan Medan," tuturnya.

"Dan di laut juga akan ada tiga yang kita berikan kesempatan, Dumai, Batam, dan Tanjung Pinang. Darat di Entikong dan Malinau. Kita menyiapkan pelayanan dan karenanya kami akan siapkan SOP berkaitan dengan apa yang dilakukan terkait menjalankan prokes yang ditetapkan Kemenkes," demikian Budi Karya Sumadi.

Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya