Berita

Massa mengatasnamakan Mahasiswa Karya (Makar) menggelar unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (23/4/2021)/Ist

Hukum

Gelar Unjuk Rasa, Mahasiswa Desak KPK Dan MKD Proses Azis Syamsuddin

JUMAT, 23 APRIL 2021 | 15:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sekelompok mahasiswa mengatasnamakan Mahasiswa Karya (Makar) menggelar unjuk rasa di depan kantor Komis Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/4).

Aksi mereka dilakukan berkenaan dengan munculnya nama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam kasus kongkalikong antara aparat penyidik KPK dari unsur Polri, SRP, dengan Walikota Tanjungbalai M. Syahrial dan seorang pengacara MH.

Dalam konstruksi perkara yang dibeberkan KPK, diduga Azis memfasilitasi pertemuan antara SRP dan M. Syahrial agar penyidik KPK tersebut tak menindaklanjuti kasus dugaan korupsi Walikota Tanjungbalai ke tahap penyidikan.


"Wakil Ketua DPR RI itu diduga terlibat dalam kasus suap melibatkan Maskur Husain, Stepanus Robin Pattuju selaku penyidik KPK, dan M Syahrial selaku Walikota Tanjungbalai 2020-2021," tegas Koordinator aksi, Nabila Naufal dalam orasinya.

Menurutnya, dugaan keterlibatan Azis mempertemukan penyidik KPK dan M Syahrial harus ditindaklanjuti dengan serius oleh KPK.

"Hal ini sudah melanggar Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," lanjut Nabila Naufal.

Oleh karena itu, Makar meminta kepada lembaga pimpinan Firli Bahuri segera menetapkan status tersangka Aziz Syamsuddin. Massa juga mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI menyikapi serius dengan pemberhentian sebagai wakil rakyat.

"Terakhir, kami minta Partai Golkar melakukan PAW terhadap Aziz Syamsuddin sebagai anggota DPR RI," tutupnya.

Di sisi lain, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan akan menelaah kasus tersebut berdasarkan keterangan para saksi dan bukti-bukti lainnya agar terang-benderang. Penetapan seseorang sebagai tersangka pun dipastikan dilakukan berdasarkan bukti-bukti yang cukup.

"KPK tidak akan pandang bulu dalam bertindak. Itu prinsip kerja KPK. KPK akan mencari dan mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti, untuk mengungkap suatu perbuatan seseorang,” tegas Firli Bahuri.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya