Berita

Sekretaris Jenderal Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi/Net

Politik

135 WNA Masuk Indonesia, PPP: Mudik Dilarang, WN India Malah Boleh Datang

JUMAT, 23 APRIL 2021 | 13:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sebanyak 135 warga negara India tiba di Indonesia dengan dokumen lengkap dan sesuai prosedur hingga lolos dari pengecekan keimigrasian Indonesia.

Kontan, hal tersebut menuai kritik pedas dari masyarakat.

Sebab, Indonesia saat ini tengah melarang masyarakat untuk mudik. Namun warga negara asing yang kasus Covid-19 di negaranya sangat tinggi malah diperbolehkan masuk ke Indonesia.


Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi alias Awiek, menyayangkan sikap imigrasi yang memperbolehkan WN India masuk ke Indonesia.

"Kami menyayangkan adanya informasi banyaknya WN India yang eksodus ke wilayah Indonesia di saat India mengalami gelombang kedua Covid-19, dan di saat Indonesia sedang berusaha kuat keluar dari ancaman bahaya Covid-19,” kata Awiek lewat keterangannya, Jumat (23/4).

Ia menambahkan, masuknya WN India ke Indonesia tersebut dengan membawa dokumen resmi yang diterbitkan pihak terkait akan menimbulkan spekulasi dan pertanyaan publk.

“Di sisi lain pemerintah melarang mudik untuk membatasi pergerakan manusia agar bisa mencegah penukaran Covid-19. Anehnya justru WN India yang di negaranya sedang mengalami tsunami Covid-19 justru boleh datang ke Indonesia,” tambahnya.

Anggota Komisi VI DPR RI ini pun meminta kementerian terkait seperti Kemenlu, Kemenkumham, dan Satgas Covid-19 dapat melakukan koordinasi untuk melakukan pencegahan masuknya WNA ke Indonesia di tengah situasi pandemi yang belum mereda ini.

“Kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas untuk menangani Covid-19. Jika masyarakat sudah sehat maka pemulihan ekonomi akan segera tuntas,” tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya