Berita

Pakar kesehatan masyarakat dari Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany/Net

Kesehatan

Larangan Mudik Sudah Benar, Pakar Kesehatan: Jangan Anggap Enteng, Mutasi Virus Bisa Lebih Ganas!

JUMAT, 23 APRIL 2021 | 11:15 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mutasi virus Covid-19 bisa semakin menular jika masyarakat melanggar kebijakan peniadaan mudik Lebaran 2021. Untuk mencegah terjadinya kondisi terburuk, pemerintah didorong membuat aturan ketat dan tegas.

Begitu yang dikatakan pakar kesehatan masyarakat dari Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany dalam menyikapi peraturan pemerintah yang melarang masyarakat mudik Lebaran tahun ini, lantaran masih maraknya kasus pandemi Covid-19, Jumat (23/4).

Dia mengatakan beberapa mutasi virus. Mutasi virus juga bisa jadi lebih ganas dan mematikan. Di sisi lain, masyarakat ngotot ingin pulang kampung alias mudik.


"Ini memang bagian yang berpotensi menimbulkan makin banyaknya kasus. Bisa jadi makin banyaknya kematian," kata Thabrany.

Menurutnya, perlu kebijakan yang sinkron antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemerintah daerah harus berani bilang tidak mau menerima pemudik. Kalau memaksa mudik, terapkan isolasi selama 14 hari.

Thabrany mengatakan Pemprov DKI Jakarta juga harus menegaskan kepada masyarakat yang ingin kembali dari kampung halaman agar isolasi selama 14 hari.

"Sehingga masyarakat akan berpikir dua kali untuk mudik. Kalau itu sinkron, insyaAllah masyarakat bisa dipaksa disiplin," ujarnya.

Dia melihat sebagian masyarakat tidak bisa diajak kompromi. Ada masyarakat yang wataknya begitu melekat pada kebiasaan-kebiasaan masa lalu. Sehingga perlu memaksa mereka agar disiplin.

"Jangan anggap enteng, karena mutasi virus semakin ganas dimungkinkan," imbuhnya.

Thabrany pun menilai kesadaran masyarakat menggunakan masker untuk mencegah penularan Covid-19 harus kembali ditingkatkan. Kalau ada masalah pada ketersediaan masker, pemerintah harus menyediakan agar tidak ada alasan masyarakat tidak disiplin protokol kesehatan.

Selain itu, tokoh berpengaruh perlu dilibatkan untuk membuat masyarakat menjadi disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Edukasi masyarakat agar silaturahmi dengan keluarga di kampung tanpa mudik, misal menggunakan perangkat elektronik. Kalau mau memberikan uang, bisa ditransfer melalui bank.

Mengenai adanya beberapa kepala daerah yang tidak secara tegas melarang mudik, menurut Thabrany perlu sanksi dari pemerintah pusat. Misal, beban biaya penanggulangan kasus Covid-19 menjadi tanggung jawab daerah yang tidak melarang mudik.

"Harus ada sanksi begitu. Kalau enggak, pemda seenaknya saja," tandasnya.

Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya