Berita

Pakar kesehatan masyarakat dari Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany/Net

Kesehatan

Larangan Mudik Sudah Benar, Pakar Kesehatan: Jangan Anggap Enteng, Mutasi Virus Bisa Lebih Ganas!

JUMAT, 23 APRIL 2021 | 11:15 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mutasi virus Covid-19 bisa semakin menular jika masyarakat melanggar kebijakan peniadaan mudik Lebaran 2021. Untuk mencegah terjadinya kondisi terburuk, pemerintah didorong membuat aturan ketat dan tegas.

Begitu yang dikatakan pakar kesehatan masyarakat dari Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany dalam menyikapi peraturan pemerintah yang melarang masyarakat mudik Lebaran tahun ini, lantaran masih maraknya kasus pandemi Covid-19, Jumat (23/4).

Dia mengatakan beberapa mutasi virus. Mutasi virus juga bisa jadi lebih ganas dan mematikan. Di sisi lain, masyarakat ngotot ingin pulang kampung alias mudik.


"Ini memang bagian yang berpotensi menimbulkan makin banyaknya kasus. Bisa jadi makin banyaknya kematian," kata Thabrany.

Menurutnya, perlu kebijakan yang sinkron antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemerintah daerah harus berani bilang tidak mau menerima pemudik. Kalau memaksa mudik, terapkan isolasi selama 14 hari.

Thabrany mengatakan Pemprov DKI Jakarta juga harus menegaskan kepada masyarakat yang ingin kembali dari kampung halaman agar isolasi selama 14 hari.

"Sehingga masyarakat akan berpikir dua kali untuk mudik. Kalau itu sinkron, insyaAllah masyarakat bisa dipaksa disiplin," ujarnya.

Dia melihat sebagian masyarakat tidak bisa diajak kompromi. Ada masyarakat yang wataknya begitu melekat pada kebiasaan-kebiasaan masa lalu. Sehingga perlu memaksa mereka agar disiplin.

"Jangan anggap enteng, karena mutasi virus semakin ganas dimungkinkan," imbuhnya.

Thabrany pun menilai kesadaran masyarakat menggunakan masker untuk mencegah penularan Covid-19 harus kembali ditingkatkan. Kalau ada masalah pada ketersediaan masker, pemerintah harus menyediakan agar tidak ada alasan masyarakat tidak disiplin protokol kesehatan.

Selain itu, tokoh berpengaruh perlu dilibatkan untuk membuat masyarakat menjadi disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Edukasi masyarakat agar silaturahmi dengan keluarga di kampung tanpa mudik, misal menggunakan perangkat elektronik. Kalau mau memberikan uang, bisa ditransfer melalui bank.

Mengenai adanya beberapa kepala daerah yang tidak secara tegas melarang mudik, menurut Thabrany perlu sanksi dari pemerintah pusat. Misal, beban biaya penanggulangan kasus Covid-19 menjadi tanggung jawab daerah yang tidak melarang mudik.

"Harus ada sanksi begitu. Kalau enggak, pemda seenaknya saja," tandasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Corak Kita di Mata Marx

Kamis, 29 Januari 2026 | 06:01

Hoaks Tersangka Putriana Dakka Dilaporkan ke Divisi Propam Mabes

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:55

Pelukan Perkara Es Jadul

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:29

Eggi Sudjana: Roy Suryo Belagu, Sok Merasa Hebat

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:12

Sekda Jateng Turun Tangan Cari Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:00

Polisi Pastikan Seluruh Karyawan Pabrik Swallow Medan Selamat

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:31

Mengenal Luluk Hariadi, Tersangka Korupsi Pengadaan Baju Ansor Rp1,2 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:17

Tanggung, Eggi-Damai Lubis Harusnya Gabung Jokowi Sekalian

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:11

Eggi Sudjana: Tak Benar Saya Terima Rp100 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:40

Hukum Berat Oknum Polisi-TNI yang Tuduh Penjual Es Gabus Jual Produk Berbahan Spons

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:08

Selengkapnya