Berita

Pakar kesehatan masyarakat dari Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany/Net

Kesehatan

Larangan Mudik Sudah Benar, Pakar Kesehatan: Jangan Anggap Enteng, Mutasi Virus Bisa Lebih Ganas!

JUMAT, 23 APRIL 2021 | 11:15 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mutasi virus Covid-19 bisa semakin menular jika masyarakat melanggar kebijakan peniadaan mudik Lebaran 2021. Untuk mencegah terjadinya kondisi terburuk, pemerintah didorong membuat aturan ketat dan tegas.

Begitu yang dikatakan pakar kesehatan masyarakat dari Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany dalam menyikapi peraturan pemerintah yang melarang masyarakat mudik Lebaran tahun ini, lantaran masih maraknya kasus pandemi Covid-19, Jumat (23/4).

Dia mengatakan beberapa mutasi virus. Mutasi virus juga bisa jadi lebih ganas dan mematikan. Di sisi lain, masyarakat ngotot ingin pulang kampung alias mudik.

"Ini memang bagian yang berpotensi menimbulkan makin banyaknya kasus. Bisa jadi makin banyaknya kematian," kata Thabrany.

Menurutnya, perlu kebijakan yang sinkron antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemerintah daerah harus berani bilang tidak mau menerima pemudik. Kalau memaksa mudik, terapkan isolasi selama 14 hari.

Thabrany mengatakan Pemprov DKI Jakarta juga harus menegaskan kepada masyarakat yang ingin kembali dari kampung halaman agar isolasi selama 14 hari.

"Sehingga masyarakat akan berpikir dua kali untuk mudik. Kalau itu sinkron, insyaAllah masyarakat bisa dipaksa disiplin," ujarnya.

Dia melihat sebagian masyarakat tidak bisa diajak kompromi. Ada masyarakat yang wataknya begitu melekat pada kebiasaan-kebiasaan masa lalu. Sehingga perlu memaksa mereka agar disiplin.

"Jangan anggap enteng, karena mutasi virus semakin ganas dimungkinkan," imbuhnya.

Thabrany pun menilai kesadaran masyarakat menggunakan masker untuk mencegah penularan Covid-19 harus kembali ditingkatkan. Kalau ada masalah pada ketersediaan masker, pemerintah harus menyediakan agar tidak ada alasan masyarakat tidak disiplin protokol kesehatan.

Selain itu, tokoh berpengaruh perlu dilibatkan untuk membuat masyarakat menjadi disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Edukasi masyarakat agar silaturahmi dengan keluarga di kampung tanpa mudik, misal menggunakan perangkat elektronik. Kalau mau memberikan uang, bisa ditransfer melalui bank.

Mengenai adanya beberapa kepala daerah yang tidak secara tegas melarang mudik, menurut Thabrany perlu sanksi dari pemerintah pusat. Misal, beban biaya penanggulangan kasus Covid-19 menjadi tanggung jawab daerah yang tidak melarang mudik.

"Harus ada sanksi begitu. Kalau enggak, pemda seenaknya saja," tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya