Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

3 Ketua DPC Dicatut Kubu KLB, Demokrat Purwakarta Minta Polisi Usut Tuntas

JUMAT, 23 APRIL 2021 | 08:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Adanya dugaan pencatutan nama 3 Ketua DPC yang dilakukan oleh kubu KLB Partai Demokrat Deli Serdang, membuat geram Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Purwakarta, Toto Purwanto Sandi.

Pencatutan itu terkait gugatan terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat yang diajukan kubu KLB pimpinan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko.

Dalam gugatan terhadap keabsahan AD/ART Hasil Kongres Partai Demokrat 2020 tersebut, di antaranya ada nama Jefri Prananda (Ketua DPC Konawe Barat), Laode Abdul Gamal (Ketua DPC Muna Barat), dan Muliadin Salemba (Ketua DPC Buton Utara).


"Yang jadi permasalahan kemudian adalah, tiga penggugat tersebut merasa dicatut namanya oleh pihak yang mengaku sebagai kuasa hukum mereka. Dengan temuan ini, kami mohon agar Majelis Hakim untuk menolak gugatan mereka karena kuasa hukum para penggugat diduga telah menggunakan surat kuasa palsu," kata Toto dalam keterangannya kepada Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (23/4).

Anggota DPRD Jabar ini juga meminta pihak kepolisian untuk mengungkap siapa dalang di balik surat kuasa palsu yang diberikan kepada 9 pengacara kubu KLB ini.

Adapun 9 pengacara yang mengaku menerima kuasa dari 3 Ketua DPC tersebut adalah Makarius Nggiri, Antonius E. Rasi Wangge, Yustian Dewi Widiastuti, Rusdiansyah, Wahyudin, Gregorius D. Djoka, Ilham Patahillah, Vahmi Wibisono, dan Ahmad Rifai Suftyadi.

"Kami meminta kepada Kepolisian untuk menindaklanjuti adanya dugaan tindak pidana terhadap pencatutan nama tiga Ketua DPC Partai Demokrat ini," tegasnya.

Kubu KLB sepihak pimpinan Moeldoko telah mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Jurubicara KLB Deli Serdang, Muhammad Rahmad menyebut gugatan perdata yang diajukan adalah tentang AD/ART Partai Demokrat 2020 dan akta notaris yang memuat AD/ART 2020 dan kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Populer

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara: KPK Sita Uang Ratusan Juta dan Valas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:14

Mendagri: 12 Wilayah Sumatera Masih Terdampak Pascabencana

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:04

Komisi I DPR: Peran TNI dalam Penanggulangan Terorisme Hanya Pelengkap

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:33

X Ganti Emotikon Bendera Iran dengan Simbol Anti-Rezim

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:27

Trump Sesumbar AS Bisa Kuasai 55 Persen Minyak Dunia Lewat Venezuela

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:10

Konten Seksual AI Bikin Resah, Grok Mulai Batasi Pembuatan Gambar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:52

Ironi Pangan di Indonesia: 43 Persen Rakyat Tak Mampu Makan Bergizi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:41

Emas Antam Berkilau, Naik Rp25.000 Per Gram di Akhir Pekan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:34

Khamenei Ancam Tindak Tegas Pendemo Anti-Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:22

Ekonomi Global 2026: Di Antara Pemulihan dan Ketidakpastian Baru

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:06

Selengkapnya