Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

3 Ketua DPC Dicatut Kubu KLB, Demokrat Purwakarta Minta Polisi Usut Tuntas

JUMAT, 23 APRIL 2021 | 08:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Adanya dugaan pencatutan nama 3 Ketua DPC yang dilakukan oleh kubu KLB Partai Demokrat Deli Serdang, membuat geram Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Purwakarta, Toto Purwanto Sandi.

Pencatutan itu terkait gugatan terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat yang diajukan kubu KLB pimpinan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko.

Dalam gugatan terhadap keabsahan AD/ART Hasil Kongres Partai Demokrat 2020 tersebut, di antaranya ada nama Jefri Prananda (Ketua DPC Konawe Barat), Laode Abdul Gamal (Ketua DPC Muna Barat), dan Muliadin Salemba (Ketua DPC Buton Utara).


"Yang jadi permasalahan kemudian adalah, tiga penggugat tersebut merasa dicatut namanya oleh pihak yang mengaku sebagai kuasa hukum mereka. Dengan temuan ini, kami mohon agar Majelis Hakim untuk menolak gugatan mereka karena kuasa hukum para penggugat diduga telah menggunakan surat kuasa palsu," kata Toto dalam keterangannya kepada Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (23/4).

Anggota DPRD Jabar ini juga meminta pihak kepolisian untuk mengungkap siapa dalang di balik surat kuasa palsu yang diberikan kepada 9 pengacara kubu KLB ini.

Adapun 9 pengacara yang mengaku menerima kuasa dari 3 Ketua DPC tersebut adalah Makarius Nggiri, Antonius E. Rasi Wangge, Yustian Dewi Widiastuti, Rusdiansyah, Wahyudin, Gregorius D. Djoka, Ilham Patahillah, Vahmi Wibisono, dan Ahmad Rifai Suftyadi.

"Kami meminta kepada Kepolisian untuk menindaklanjuti adanya dugaan tindak pidana terhadap pencatutan nama tiga Ketua DPC Partai Demokrat ini," tegasnya.

Kubu KLB sepihak pimpinan Moeldoko telah mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Jurubicara KLB Deli Serdang, Muhammad Rahmad menyebut gugatan perdata yang diajukan adalah tentang AD/ART Partai Demokrat 2020 dan akta notaris yang memuat AD/ART 2020 dan kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya