Berita

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia saat bertemu dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD/Ist

Politik

Dukung Paul Zhang Diadili, GAMKI: Pelaku Lain Juga Harus Ditindak

JUMAT, 23 APRIL 2021 | 02:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Proses hukum terhadap Jozeph Paul Zhang terkait dugaan penistaan agama oleh pihak kepolisian mendapat dukungan dari Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI).

Menurut Sekretaris Umum DPP GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat mengigatkan, tindakan hukum harus berlaku adil ke semua pelaku ujaran kebencian dan tidak tebang pilih.

Tak hanya kepada Paul Zhang, ia juga meminta kepada aparat hukum, termasuk tokoh agama dan tokoh nasional berlaku adil kepada seluruh pelaku ujaran kebencian.

"Selain tindakan Paul Zhang, ada juga dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama Hindu oleh pengajar Desak Made Darmawati, penghinaan oleh Yahya Waloni yang menyebut Firman Tuhan Kristen semua palsu atau pun Ustadz Abdul Somad tentang ceramah salib," kata Sahat dalam keterangannya, Kamis (22/4).

Dalam penyelesaian kasus penistaan agama, Sahat juga meminta pihak kepolisian dan pemerintah mengedepankan pendekatan restorative justice. Tujuannya agar membangun rekonsiliasi di tengah masyarakat sehingga masyarakat tidak semakin terpecah dan membenci.

"Selain itu, lembaga agama dan tokoh-tokoh agama juga memiliki peranan mendorong mimbar-mimbar rumah ibadah diisi dengan khutbah dan pesan perdamaian, persaudaraan, dan saling menghormati dengan agama lainnya. Bukan diisi dengan narasi kebencian dan permusuhan," pungkas Sahat.

DPP GAMKI sebelumnya melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (21/4).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum DPP GAMKI Willem Wandik menyampaikan bahwa persoalan intoleransi, radikalisme, dan terorisme masih banyak terjadi di Indonesia, seperti bom bunuh diri di Gereja Makassar, penembakan di Mabes Polri, dan kasus-kasus sebelumnya.

"Peristiwa terorisme ini sangat meresahkan masyarakat. Kami meminta implementasi Perpres 7/2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan dapat dilakukan secara holistik, salah satunya melalui pencegahan paham radikal melalui pendidikan," kata Wandik.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya