Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/Ist

Hukum

Tak Cuma Pidana, Firli Bahuri Akan Seret Penyidik Penerima Suap Ke Dewan Pengawas KPK

JUMAT, 23 APRIL 2021 | 01:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus dugaan suap dalam proses perkara mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang menyeret oknum penyidik KPK Steppanus Robbin Pattuju akan dibawa ke dewan pengawas KPK.

Hal tersebut ditegaskan Ketua KPK, Firli Bahuri usai menetapkan Walikota Tanjungbalai, M Syahrial; penyidik KPK, Steppanus Robbin Pattuju (SRP); dan pengacara Maskur Husain (MH).

"Selain penanganan tindak pidana tersebut, KPK juga akan melaporkan dugaan pelanggaran etik ini kepada Dewan Pengawas KPK," tegas Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (22/4).


Steppanus Robbin diduga menerima suap dari dari M Syahrial agar menghentikan kasus dugaan terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, tahun 2019.

Dalam konstruksi perkara, pertemuan antara M Syahrial dan Steppanus Robbin diduga difasilitasi Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin agar perkara dugaan suap mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai tidak naik ke tahap penyidikan.

"Pada Oktober 2020, SRP (Steppanus Robbin Pattuju) melakukan pertemuan dengan MS (M Syahrial) di rumah dinas Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin (AZ) di wilayah Jakarta Selatan," jelas Firli.

Dalam pertemuan itu, Azis juga diduga meminta Steppanus agar dapat membantu penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK.

"Menindaklanjuti pertemuan di rumah AZ (Azis Syamsuddin) kemudian SRP (Steppanus Robbin Pattuju) mengenalkan MH (Maskur Husein) kepada MS (M Syahrial) untuk bisa membantu permasalahannya," tutur Firli Bahuri.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya