Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/Ist

Hukum

Tak Cuma Pidana, Firli Bahuri Akan Seret Penyidik Penerima Suap Ke Dewan Pengawas KPK

JUMAT, 23 APRIL 2021 | 01:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus dugaan suap dalam proses perkara mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang menyeret oknum penyidik KPK Steppanus Robbin Pattuju akan dibawa ke dewan pengawas KPK.

Hal tersebut ditegaskan Ketua KPK, Firli Bahuri usai menetapkan Walikota Tanjungbalai, M Syahrial; penyidik KPK, Steppanus Robbin Pattuju (SRP); dan pengacara Maskur Husain (MH).

"Selain penanganan tindak pidana tersebut, KPK juga akan melaporkan dugaan pelanggaran etik ini kepada Dewan Pengawas KPK," tegas Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (22/4).

Steppanus Robbin diduga menerima suap dari dari M Syahrial agar menghentikan kasus dugaan terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, tahun 2019.

Dalam konstruksi perkara, pertemuan antara M Syahrial dan Steppanus Robbin diduga difasilitasi Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin agar perkara dugaan suap mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai tidak naik ke tahap penyidikan.

"Pada Oktober 2020, SRP (Steppanus Robbin Pattuju) melakukan pertemuan dengan MS (M Syahrial) di rumah dinas Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin (AZ) di wilayah Jakarta Selatan," jelas Firli.

Dalam pertemuan itu, Azis juga diduga meminta Steppanus agar dapat membantu penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK.

"Menindaklanjuti pertemuan di rumah AZ (Azis Syamsuddin) kemudian SRP (Steppanus Robbin Pattuju) mengenalkan MH (Maskur Husein) kepada MS (M Syahrial) untuk bisa membantu permasalahannya," tutur Firli Bahuri.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya