Berita

Para tersangka dalam kasus suap Walikota Tanjungbalai saat berada di Gedung KPK/RMOL

Hukum

Azis Syamsuddin Diduga Fasilitasi Pertemuan Walikota Tanjungbalai Dan Penyidik KPK Untuk Setop Penyelidikan

JUMAT, 23 APRIL 2021 | 00:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara Walikota Tanjungbalai Tahun 2020-2021 yang tengah ditangani lembaga antirasuah.

Tiga orang itu yakni Walikota Tanjungbalai M Syahrial (MS), penyidik KPK Steppanus Robbin Pattuju (SRP) dan pengacara Maskur Husain (MH).

Dalam konstruksi perkara, nama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin diduga ikut andil dengan memfasilitasi pertemuan para tersangka agar penyelidikan kasus korupsi di Pemkot Tanjungbalai yang sedang ditangani KPK tidak naik ke tahap penyidikan.


"Pada Oktober 2020, SRP (Steppanus Robbin Pattuju) melakukan pertemuan dengan MS (M Syahrial) di rumah dinas Wakil Ketua DPR RI AZ (Azis Syamsudin) di wilayah Jakarta Selatan," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis malam (22/4).

Dalam pertemuan tersebut, Azis Syamsuddin memperkenalkan Steppanus dengan M Syahrial yang diduga memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai agar tidak naik ke tahap penyidikan. Azis juga diduga meminta Steppanus membantu M Syahrial agar penyelidikan tidak ditindaklanjuti KPK.

"Menindaklanjuti pertemuan di rumah AZ kemudian SRP mengenalkan MH (Maskur Husein) kepada MS untuk bisa membantu permasalahannya," tutur Firli Bahuri.

Lalu, Steppanus bersama Maskur sepakat membuat komitmen dengan MS agar penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai tidak ditindaklanjuti KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp 1,5 miliar.

"MS menyetujui permintaan SRP dan MH tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik RA (Riefka Amalia) teman dari saudara SRP dan juga MS memberikan uang secara tunai kepada SRP hingga total uang yang telah diterima SRP sebesar Rp1,3 miliar," ucap Firli.

Adapun, pembukaan rekening bank oleh Steppanus menggunakan nama Riefka Amalia telah disiapkan sejak bulan Juli 2020 atas inisiatif Maskur Hesein.

Setelah uang diterima, Steppanus kembali menegaskan kepada M Syahrial dengan jaminan kepastian bahwa penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai tidak akan ditindaklanjuti oleh KPK.

Dari uang yang telah diterima Steppanus dari M Syahrial, lalu diberikan kepada Maskur Hisein sebesar Rp 325 juta dan Rp 200 juta.

"MH juga diduga menerima uang dari pihak lain sekitar Rp 200 juta sedangkan SRP dari bulan Oktober 2020 sampai April 2021 juga diduga menerima uang dari pihak lain melalui transfer rekening bank atas nama RA sebesar Rp 438 juta," tandasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya