Berita

Walikota Semarang, Hendrar Prihadi/Net

Nusantara

Siap-siap Masuk Tenda Karantina Jika Nekat Mudik Ke Semarang

KAMIS, 22 APRIL 2021 | 15:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Larangan mudik dari pemerintah pusat sejak tanggal 6-17 Mei 2021, membuat Pemerintah Kota Semarang menyiapkan berbagai alternatif cara jika ada masyarakat yang nekad masuk wilayah Kota Semarang saat tanggal larangan mudik tersebut.

Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, mengatakan akan ada posko penyekatan di empat titik rawan saat pemudik akan memasuki kota Semarang. Posko tersebut antara lain ditempatkan di Mangkang, Penggaron, Sisemut, dan Genuk.

"Kami sudah rapatkan dengan forkopimda nanti ada 4 titik ruas yang akan masuk ke Kota Semarang dari Polrestabes, TNI dan Pemkot akan membuat tenda posko seperti dulu. Ditingkat kecamatan dan kelurahan juga kita bentuk tim untuk melakukan pemantauan terhadap masyarakat Semarang," kata Hendi dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (22/4).


Fungsi dari posko penyekatan, tambah Hendi, akan mengawasi kendaraan yang datang dari arah luar Kota Semarang. Nantinya mereka yang akan masuk ke Semarang harus bisa menunjukkan surat keterangan sehat.

"Posko untuk penyekatan, jadi kalau ada yang mau masuk mungkin mencurigakan maka akan diperiksa dengan menunjukkan surat jalan atau surat keterangan sehat, jika tidak bisa menunjukkan maka harus baik kanan, tapi kalau mau tetap masuk harus masuk ke karantina," jelasnya.

Pemkot Semarang, juga telah menyiapkan ruang karantina bagi masyarakat yang nekat mudik. Nantinya mereka harus melalui masa karantina terlebih dahulu jika tidak bisa menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19.

"Kami siapkan ruang karantina juga jika diketahui ada warga dari luar yang lolos mudik mereka harus dikarantina dulu misalnya di rumah dinas selama 5x24 jam, kita siapkan tenda karantina di rumdin maupun kemungkinan kita akan buka ruang karantina baru di diklat," tuturnya.

Tidak hanya mengawasi orang akan masuk ke wilayah kota Semarang, namun Hendi juga mengeluarkan surat edaran larangan mudik bagi ASN dan masyarakat pada tanggal 6-17 Mei 2021.

Namun jika memang ada masyarakat yang akan mudik sebelum tanggal larangan tersebut, Hendi mewanti-wanti agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan memberikan surat keterangan sehat.

"Kebijakan  yang mengatakan dilarang mudik ya harus kita amankan dan kami sudah membuat surat edaran untuk melarang ASN dan masyarakat untuk mudik selama lebaran, dan juga kita sudah siapkan sanksi untuk ASN yang mudik tanpa izin,"  pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya