Berita

Ketua MUI Banten, AM Romly/Net

Nusantara

Kecam Kasus Korupsi Dana Hibah Ponpes, MUI Banten: Ini Mencemari Kehormatan Para Kiai

KAMIS, 22 APRIL 2021 | 10:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus dugaan korupsi dana hibah pondok pesantren (Ponpes) tahun anggaran 2020 senilai Rp 117 miliar di Provinsi Banten telah merusak moralitas serta menciderai kehormatan kiai.

"Kami sangat perihatin dan menyesalkan tindakan pemotongan bantuan dana hibah untuk ponpes oleh oknum jahat," ujar Ketua MUI Banten, AM Romly, melalu keterangannya, Rabu (21/4).

Menurut Romly, tindakan tersebut juga merupakan sebuah upaya sabotase terhadap program Gubernur Banten Wahidin Halim.


"Dan menurut pandangan kami oknum itu telah melakukan sabotase terhadap program Gubernur Banten dan mencemari kehormatan para kiai dan dunia pesantren yang selama ini diakui sebaga lembaga pendidian agama Islam yang sangat dihormati," tuturnya, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Romly juga meminta Kejati tidak pandang bulu untuk mengusut secara tuntas para pelaku yang diduga menilap dana hibah Ponpes tersebut.

Untuk itu, dirinya mengajak kepada para kiai dan pimpinan pondok pesantren agar istiqamah melaksanakan kewajibannya. Tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Tak cukup disitu, Romly juga mengimbau kepada aparat pemerintah agar memantau dan melindungi pesantren. Khususnya pesantren-pesantren kecil, dari gangguan pihak yang mengusik ketentraman yang berpengaruh terhadap kegiatan belajar mengajar di pesantren.

"Kami juga menyerukan kepada para pelanggar hukum yang merugikan negara dan mencederai kehormatan dunia pesantren agar segera bertobat kepada Allah atas dosa yang telah dilakukannya, dan agar mengikuti proses hukum dengan tabah dan benar," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya