Berita

Direktur Aliansi Independen Peduli Publik, Uday Suhada dengan Ketua Umum PB Matlaul Anwar, KH Embay Mulya Syarief/Net

Hukum

Dugaan Korupsi Dana Ponpes, Kejati Diminta Fokus Periksa Pejabat Biro Kesra Dan Presidium FSPP

KAMIS, 22 APRIL 2021 | 02:35 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dinilai terlalu fokus pada penetapan tersangka ES terkait dugaan kasus korupsi dana hibah pondok pesantren Rp 117 Miliar. Sebab, ES merupakan warga biasa asal Pandeglang yang tidak terlalu berpengaruh dalam skandal hibah tersebut.

Direktur Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada mengatakan, penetapan tersangka ES harusnya menjadi pintu masuk Kejati membidik peranan pejabat Biro Kesra dan Pemerintahan Provinsi Banten serta Presidium Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) yang diduga aktor dibalik kasus korupsi dana hibah Ponpes Rp 117 M.

"Mustahil ES tahu persis Ponpes mana saja yang menerima hibah tanpa data, sedangkan pemilik data adalah Pejabat Kesra Banten. Dan data yang dimiliki Pemprov bersumber dari database FSPP," ujar Uday diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Rabu (21/4).


Uday juga kini mempersoalkan statemen Gubernur belakang yang terkesan membangun citra dengan klaim sebagai pelapor pertama dana Ponpes ke Kejati.

"Pertanyaan muncul, kapan, jam berapa, di mana, bahwa berkas apa, siapa yang menerima Gubernur saat melapor ke Kejati itu? Ayolah, berbohong itu dosa loh. Jauh dari jargon akhlakul karimah," katanya.

Kata Uday, tindakan Gubernur terkesan mencuci tangan sendiri karena yang meneken anggaran hibah Ponpes adalah Gubernur Wahidin Halim, hal itu merujuk pada Pergub 10/2019 tentang Pedoma Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD.

Dalam Pergub itu di pasal 16 ayat (1) disebutkan bahwa setiap pemberian hhibah dituangkan dalam NPHD yanh ditandtangani bersama Gubernur dan Penerima hibah.

Kemudian dipasal 8 ayat (2) disebutkan, bahwa evaluasi terhadap permohonan hibah, paling tidak harus dilakukan verifikasi persyaratan administrasi, kesesuaian  permohonan dengan program keguagan, serta melakukan survai ke lokasi.

"Apakah Gubernur telah menjalankan Pergub yang dia buat itu, kan pemberian hibah itu ditandatangi langsung Gubernur dan Penerima. Artinya, benarkah sudah dilakukan verifikasi administrasi, disurvai lokasi oleh Pemprov (Biro Kesra)," ungkap Uday.

Selain Gubernur, Uday menuding FSPP sendiri terus menggulirkan statemen yang terkesan menutupi diri dari kasus hibah, padahal FSPP sebagai mitra pemerintah dalam penyaluran dana hibah tersebut.

"Bahkan muncul kesan Presedium FAPP tidak bersentuhan dengan Ponpes para penerima hibah, padahal data yang ada di Biro Kesra bersumber dari FSPP," katanya.

"Kejati jangan tutup mata harus fokus pada menyelesaikan masalah ini, Insya Allah persoalan akan terang benderang dengan cepat," demikian Uday.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya