Berita

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail/Ist

Politik

Ketua DPRD Klaim Pemanfaatan Izin Lokasi PT BLP Dan Agung Intiland Tak Bermasalah

KAMIS, 22 APRIL 2021 | 01:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemanfatan lahan di wilayah Kabupaten Tangerang oleh PT Bangun Laksana Persada (BLP) dan PT Agung Intiland (AIL) Group dinilai sudai sesuai dengan aturan dan izin lokasi.

"Saya lihat dari RT RW yang sekarang, pemanfaatan ruang sudah sesuai dengan Peraturan Presiden yang kemarin sudah terbit. Secara peruntukan, pemanfaatan telah sesuai," jelas Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail di Pasar Anyar, Kota Tangerang, Rabu (21/4).

Akan tetapi, pihaknya memastikan tetap melakukan pengawasan dengan melibatkan pihak BPN Kabupaten Tangerang dan dinas terkait terhadap izin pemanfaatan lokasi yang diberikan Pemerintah Kabupaten Tangerang kepada perusahaan lainnya.


Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno juga mengamini izin PT Agung Intiland Group tidak ada masalah.

"Izinnya lengkap, ada semua," singkat Nono.

Di sisi lain, Konsultan Hukum PT Agung Intiland Group, Brigjen Pol (Purn) HM Natsir heran dengan adanya pemberitaan miring terkait pemanfaatan lokasi untuk PT Bangun Laksana Persada (BLP) seluas 400 hektare.

"Saat ini izin terhadap 400 hektare yang telah diberikan kepada PT BLP telah rampung, sudah 100 persen untuk pembebasan lahan. Bahkan sudah ada progres pembangunan," kata Natsir.

Sedang progres pemanfaatan lokasi untuk perusahaan lainnya dibawah PT Agung Intiland Group saat ini masih berjalan. Natsir optimis pembebasan lahan akan rampung dalam waktu yang telah ditetapkan sesuai izin lokasi, yakni 3 tahun.

"Semua masih progres," tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya